Kasus Narkoba di NTB
Residivis Kasus Narkoba di Mataram Beraksi Lagi, Simpan Sabu di Balik Rongsokan dan Sampah Daun
Residivis narkoba insial Su (41) di Mataram ditangkap lagi dengan barang bukti sabu 16,07 gram sabu.
Penulis: Wahyu Widiyantoro | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
DOK. Satresnarkoba Polresta Mataram
Tim Operasional Satresnarkoba Polresta Mataram membongkar tumpukan rongsokan seng bertutup sampah daun yang dijadikan tempat penyembunyian narkoba di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram Senin (11/1/2022).
Tumpukan seng berselimut dedaunan kering ini pun dibongkar.
Setelah itu tampak bungkusan plastik klip benih berisi narkoba.
“Ada 27 poket sabu yang berat totalnya 16,07 gram,” kata Yogi.
Selain itu disita pula, 2 unit ponsel, uang tunai Rp1,62 juta, dan 1 unit sepeda motor.
Yogi mengatakan tim di lapangan sedang mengembangkan jaringan dari Su dan Sa ini.
Baik terhadap orang yang menyuplai sabu, juga terkait jaringan penjualannya. (*)
Berita Terkait