Murid Bodong Dana BOS NTB

Kompleks gedung madrasah Darus Shiddiqien NW Mertak Paok, Desa Mekar Bersatu, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah pagi itu tampak lengang.

ISTIMEWA
Ilustrasi Dana BOS 

Dari penelusuran TribunLombok.com, dugaan seperti itu bukan isapan jempol. Di kalangan pendidik, modus seperti itu bukan isu yang mengejutkan.

Sumber TribunLombok.com dari kalangan pendidik di NTB membeberkan, biasanya memang sering kali oknum sekolah menambah jumlah siswa agar mendapat tambahan dana BOS.

”Ada sekolah yang siswanya hanya 10 tapi dilaporkan 30. Jadi banyak tambahan. Mohon maaf bukan suudzon, itu hanya untuk kejar dana BOS,” katanya.

Dia mengaku risih kepada sekolah yang menambah jumlah siswa terlalu banyak, dengan jumlah yang tidak wajar. 

Tujuan memasukkan murid bodong ini tidak lain hanya untuk mendapatkan dana BOS lebih.

Baca juga: Mantan Kepala SD di Mataram Ditahan, Diduga Korupsi Dana BOS Rp844,12 Juta

Informasi lain diterima TribunLombok.com menyebut, SMK Darus Shiddiqien NW Mertak Paok di Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah tahun lalu memiliki persoalan terkait data siswa SMK penerima BOS. Alokasi dana BOS yang didapatkan melebihi jumlah siswa semestinya.

Dari penelusuran ditemukan, pada tahun pelajaran 2019/2020, SMK Darus Shiddiqien mengajukan dana BOS tahap II bagi 67 orang siswa.

Padahal, berdasarkan data Seksi SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, jumlah siswa sekolah tersebut hanya 61 orang. Terdiri dari 40 orang siswa kelas X dan kelas XI, kemudian 21 orang siswa kelas XII.

Tapi pada saat pengajuan dan pencairan dana BOS menggunakan data 67 orang siswa.

Data dana BOS SMK di Lombok Tengah menunjukkan, pada tahap I SMK Darus Shiddiqien NW Mertak Paok mendapat Rp 32,16 juta dengan hitungan masing-masing siswa mendapat Rp 480 ribu.

Kemudian pada pencairan dana BOS tahap II tahun 2020, SMK Darus Shiddiqien NW Mertak Paok mencairkan Rp 42,8 juta bagi 67 siswa.

Ini seperti tercantum dalam SK Nomor:5044/C.C1/BP/2020. Disebutkan, sekolah tersebut menerima jenis BOS Reguler sebesar Rp 42,88 juta untuk 67 siswa. Pada pencairan tahap II masing-masing siswa mendapat Rp 640 ribu.

Dengan jumlah siswa hanya 61 orang, artinya diduga ada kelebihan pencairan dana BOS untuk enam orang siswa.

Diduga kelebihan nama siswa itu merupakan siswa yang telah berhenti sekolah di SMK tersebut. Beberapa orang diantaranya telah menikah dan putus sekolah. 

Di samping itu, diduga beberapa siswa dobel pencatatan. Tapi masih diusulkan menjadi penerima BOS.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved