Murid Bodong Dana BOS NTB
Kompleks gedung madrasah Darus Shiddiqien NW Mertak Paok, Desa Mekar Bersatu, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah pagi itu tampak lengang.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Kompleks gedung madrasah Darus Shiddiqien NW Mertak Paok, Desa Mekar Bersatu, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah pagi itu tampak lengang.
Aktivitas belajar mengajar sedang diliburkan. Hanya terlihat beberapa santri duduk di depan kelas.
Gedung Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berdiri di satu kawasan yang cukup luas di desa ini.
Pada 2020, sekolah ini menjadi sorotan Ombudsman RI Perwakilan NTB karena menerima lebih banyak dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dibanding jumlah muridnya.
Berdasarkan laporan yang masuk ke Ombudsman RI Perwakilan NTB, ujar Kepala Ombudsman NTB Adhar Hakim pada Kamis, 30 Desember 2021, kasus serupa marak dilakukan sekolah.
Adhar menjelaskan, dari temuan mereka di beberapa daerah, penyelewengan dana BOS dilakukan dengan modus operasional atau saat penggunaan dana.
Ada juga modus penyelewengan saat perencanaan.
”Modus yang masuk dalam modus perencanaan yaitu menambah jumlah siswa,” ungkapnya.
Hal itu berpotensi terjadi karena basis data siswa sering kali bermasalah.
Baca juga: UNIK Para Pejabat NTB Ini Dilantik di Atas Bus Wisata Sambil Pelesiran
Kemudian di masa pandemi, sekolah diwajibkannya mengupdate data-data siswa untuk Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Kebijakan ini berpotensi membuat siswa tidak dimasukkan lagi sebagai penerima.
Tapi bisa juga dimanfaatkan untuk menambah-nambah jumlah siswanya.
”Basis data Dapodik dan adminduk selama ini kerap menjadi permasalahan ketika perencanaan penganggaran bansos ke masyarakat,” ungkap Adhar.
Ombudsman tak menyebut sekolah mana saja yang pernah mereka periksa. Tapi Adhar memastikan semua itu temuan timnya di lapangan.