NTB Sepakati 3 Langkah Cegah PMI Non Prosedural
Langkah-langkah strategis akan dilakukan secara bersama-sama. Dari tingkat desa hingga provinsi.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Salma Fenty
Diantaranya, kecelakaan speed boat tanggal 4 Desember 2021 yang mengangkut PMI non prosedural dari Riau ke Malaysia.
Tiga orang diantaranya merupakan warga asal Lombok Tengah yang dinyatakan meninggal dan saat ini jenazahnya sudah dipulangkan ke daerah masing-masing.
Disusul peristiwa kedua, 15 Desember 2021 kapal karam yang mengangkut 50 penumpang menuju Malaysia.
Dari 50 penumpang tersebut, hari ini sudah terindentifikasi 7 jenazah sebagai warga NTB.
Dari 7 korban yang tersebut, 3 orang merupakan warga Lombok Tengah dan 4 orang warga Lombok Timur.
"Masih ada korban lain yang belum terindentifikasi, sehingga proses evakuasi dan identifikasi oleh otoritas di Malaysia bersama KJRI Johor Bahru masih terus berlangsung," kata mantan Irbansus Inspektorat NTB ini.
Belum selesai penangan kasus di atas, lanjut Gede ternyata tanggal 20 Desember 2021 terjadi lagi upaya penyeludupan PMI ke Timur Tengah.
Upaya tersebut berhasil digagalkan melalui inspeksi mendadak yang dilakukan oleh aparat penindakan dari Kemenaker RI di salah satu penampungan calon PMI di Kota Bekasi.
Dari operasi itu ditemukan 59 orang PMI non prosedural yang akan berangkat ke Timur Tengah sebagai PRT.
Kemudian 52 orang diantaranya berasal dari NTB.
Padahal sejak tahun 2015 penempatan PRT di kawasan Timur Tengah sudah ditutup.
"Ini jelas tindak kejahatan dan pertemuan hari ini harus menghasilkan sesuatu yang konkrit untuk mewujudkan zero unprosedural, " tegasnya.
Untuk mencegah kasus seperti ini, pemerintah perlu secara masif memberikan informasi dan edukasi tentang bekerja di luar negeri kepada masyarakat.
Fungsi bidang pengawasan dan bidang penempatan ketenagakerjaan perlu ditingkatkan.
"Harus ada kolaborasi yang kuat antara disnaker provinsi dan kabupaten/kota," katanya.