Lagi Asyik Karaoke, Bandar Sabu di Lombok Timur Ditangkap

Seorang bandar narkoba yang mengedarkan sabu di wilayah Lombok Tengah berinisial RA (38) akhirnya  ditangkap

DOK. BNN PROVINSI NTB
Kepala BNN Provinsi NTB memberikan keterangan pers bandar sabu 

Sementara MR membawa sabu dalam satu plastik lonjong yang disimpan dalam dubur. Beratnya 212,43 gram.

Dalam kasus ini juga ditangkap dua orang penjemput.

Yakni HZ (21) dan AH (28) yang juga mahasiswa dari Lombok Timur.

Total sabu yang diamankan yakni seberat 533,66 gram.

Rinciannya dalam lima paket masing-masing seberat 108,02 gram; 107,32 gram; 105,89 gram; 106,24 gram; dan 106,19 gram.

Barang bukti sabu dalam penanganan kasus ini sudah dimusnahkan pada Rabu (22/12/2021).

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved