Lagi Asyik Karaoke, Bandar Sabu di Lombok Timur Ditangkap
Seorang bandar narkoba yang mengedarkan sabu di wilayah Lombok Tengah berinisial RA (38) akhirnya ditangkap
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro
TribunLombok.com, MATARAM – Seorang bandar narkoba yang mengedarkan sabu di wilayah Lombok Tengah berinisial RA (38) akhirnya ditangkap.
Pria asal Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah ini diburu sejak September 2021 lalu.
RA tidak menyangka dirinya akan ditangkap ketika mengunjungi kafe di kawasan wisata Suranadi, Kecamatan Narmada, Lombok Barat.
"Saat itu dia sedang bernyanyi karaoke," ungkap Kepala BNN Provinsi NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: Lewat TPPU, Polisi Bakal Bikin Miskin Bandar Narkoba di NTB
Usai penangkapan, petugas melakukan tes urine terhadap RA.
Hasilnya, RA positif mengonsumsi sabu.
Gagas mengatakan, RA merupakan pemesan sabu yang dikirimkan dari Palembang, Sumatera Utara.
Sabu ini dibawa dua pelaku AH (27) dan MR (23) dengan modus roket alias sabu dimasukkan ke dalam dubur.
Baca juga: Bandar Narkoba Kelas Kakap di NTB Simpan Sabu di Dalam Karung Sampah
AH yang bekerja sebagai petani dan MR yang masih mahasiswa ini berperan sebagai pembawa barang.
Mereka yang berasal dari Lombok Timur dan dikirim ke Palembang untuk mengambil barang.
Dua kurir ini kemudian pulang lagi ke Lombok dengan penerbangan dari Palembang, Sumatera Selatan rute Praya, Lombok Tengah menumpang pesawat Lion Air.
Kurir ini ditangkap begitu sampai di terminal kedatangan Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid.
AH membawa tiga paket sabu. Dua paket disimpan dalam tas dan satu paket plastik lonjong dimasukkan ke dalam dubur.
“Total sabu yang dibawa beratnya 321,33 gram,” sebut Gagas.