Opini

Terbuka itu ASIK

Pandemi Covid-19 tidak memudarkan semangat kami Komisi Informasi NTB dan para pengambil kebijakan di lingkup provinsi serta kabupaten kota

Editor: Dion DB Putra
ISTIMEWA
Suaeb Qury 

Monev juga menjadi tolak ukur bagi KI melakukan pemeringkatan KIP serta kepatuhan badan dalam melaksanakan KIP.

Sejak pelaksanaan monev tahun 2018 sampai 2021, trennya menggembirakan bagi publik.

Pada tahun 2019-2020, monev OPD dan OPD Kabupaten serta BUMD meningkat persentasenya. Tahun 2019 sebesar 25 persen informatif dan tahun 2020 mencapai 30.6 persen.

Alhamdulilah pada tahun 2021 mencapai 50,6 persen dan paralel dengan pencapaian peringkat 3 informatif nasional dan peringkat 6 indeks keterbukaan informasi publik. NTB melampaui DKI,Jawa Barat dan Jawa Timur serta DIY.

Ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama yang harmonis Dinas Kominfotik /PPID Utama dengan Komisi Informasi NTB.

Lompatan dan progres yang cukup dinamis ini, tentu berkaca dari tahun sebelumnya dari 16 OPD yang informatif, tahun 2021 jumlah OPD yang informatif yakni 26 informatif, menuju informatif 7 dan cukup informatif 8 OPD, kurang informatif 2 serta tidak informatif 1.

Hal yang sama juga terjadi di PPID kabupaten kota dari 10 kabupaten kota yakni informatif 7,menuju informatif 2 dan kurang informatif 1. Selain itu, BUMND 1 informafif dan 1 tidak informatif

Untuk tetap menjaga konsistensi dan keberlangsungan, maka diperlukan gerakan yang kami sebut dengan "keterbukaan informasi itu ASIK" yakni akuntabel, simpel, inovatif dan kolaboratif.

Bila mengelola badan publik dengan ASIK, tentu akan mempermudah masyarakat mengakses informasi dan dokumen yang bukan rahasia negara atau yang dikecualikan.

Sebut saja cara penyelenggara negara atau pejabat publik menyampaikan informasidengan simpel diberbagai media sosial dan media lainnya.

Begitu juga dengan pejabat publik yang berinovasi melayani dan menyampaikan informasi kepada masyarakat mengunakan teknologi informasi.

Pun membangun jejaring dan komunikasi dengan semua elemen masyarakat untuk berkolaborasi dalam melakukan pengawasan dan penguatan akan pentingnya informasi publik dan pelayanan publik bagi masyarakat.

Ke depan kami berharap kepada gubernur/wakil gubernur memberi tugas tambahan serta reward bagi PPID OPD yang secara berturut-turut dan berhasil mempertahankan peringat informatif serta sungguh-sungguh beranjak naik dari cukup dan kurang informatif menuju dan informatif.

Semoga kesungguhan dan komitmen gubernur dan wakil gubernur menjadi penyemangat bagi para kepala OPD yang tidak punya niat atau sama sekali tidak memahami pentingnya keterbukaan informasi.

Bukankah dengan kita membuka diri dan membuka informasi bagi publik itu, menghindarKan kita semua dari kemungkinan meyalahgunakan wewenang dan jabatan?

Hal yang sama dikatakan oleh John Naisbitt bahwa kekuatan hari ini bukan lagi ditentukan oleh segelintir orang dan orang yang punya uang,melainkan yang menguasai informasi.

Beli terasi naik sepeda listrik
badan publik naik informatif,
kami ucapkan terima kasih.

Bayar pajak minta resi,
segera simpan dalam laci
Jika sengketa informasi
lapor ke komisi informasi

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved