Dikasih Hati Minta Jantung, Buruh Bangunan di Salatiga Tega Curi Barang Orang yang Menolongnya

Dalam aksinya, Munsarip menggasak sepeda motor Honda Beat H 4174 AMC dan sebuah ponsel Redmi seri 9A.

Editor: Irsan Yamananda
Kompas.com
Ilustrasi - Dalam aksinya, Munsarip menggasak sepeda motor Honda Beat H 4174 AMC dan sebuah ponsel Redmi seri 9A. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus pencurian terjadi di daerah Salatiga, Jawa Tengah.

Pelakunya bernama Munsarip (26).

Ia merupakan warga Desa Gengangtani, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.

Ia tega memperdaya orang yang menolongnya, Puji Rahayu (24).

Korban diketahui sebagai warga Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Awalnya, mereka berdua kenalan di media sosial.

Baca juga: Ibunya Jadi Korban Pencurian oleh ART, Kalina Ocktaranny: Jumlahnya Kurang Lebih Rp 70 Juta

Baca juga: Tak Mau Disalahkan, Riri Khasmita Ngaku Bagikan Uang Penjualan Tanah ke Nirina Zubir & Kakaknya

Ilustrasi Pencurian - Dalam aksinya, Munsarip menggasak sepeda motor Honda Beat H 4174 AMC dan sebuah ponsel Redmi seri 9A.
Ilustrasi Pencurian - Dalam aksinya, Munsarip menggasak sepeda motor Honda Beat H 4174 AMC dan sebuah ponsel Redmi seri 9A. (TRIBUNJOGJA.COM / Suluh)

Pelaku mengambil sepeda motor Honda Beat H 4174 AMC milik korban.

Selain itu,  sebuah ponsel Redmi seri 9A juga turut digasak.

Perbuatan tersebut dilakukan di tempat kos Puji Rahayu yang berada di Jalan Kiai Ahmad Dahlan, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidore, Kota Salatiga.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan pada Minggu (17/10/2021), Munsarip mendatangi kos Puji.

Baca juga: Pencurian Jeep Rubicon di Sukoharjo: Didalangi Napi di Rutan Polda Metro Jaya, Target Dipasangi GPS

"Mereka kenal melalui media sosial.

Pada saat datang ke kos tersebut, dia mengatakan ingin minta tolong diantarkan ke Boyolali dengan maksud mencari kerja. Korban ingin menolongnya," jelasnya, Kamis (25/11/2021).

Munsarip lalu menginap di kos Puji. Saat beristirahat tersebut, dia mengambil barang berharga milik Puji.

"Korban mengetahui barangnya hilang setelah bangun tidur.

Karena tersangka tidak ada, korban mencari teleponnya, namun tidak ada.

Saat keluar kamar, sepeda motornya juga tidak ada.

Lalu korban melapor ke Polres Salatiga," terang Indra.

Setelah melakukan penyelidikan, Munsarip ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari pengakuannya, sepeda motor tersebut dijual Rp 4,6 juta di Jakarta dan uangnya telah digunakan untuk membayar utang serta kebutuhan sehari-hari.

Munsarip mengungkapkan telah dua kali melakukan perbuatan serupa.

Baca juga: Remaja di Kota Bima Jadi Pencuri Spesialis Pembobol Rumah, Ditangkap Polisi Setelah 10 Hari Diburu

"Sudah dua kali saya mengambil barang-barang.

Uangnya untuk bayar utang dan berangkat kerja ke Jakarta sebagai buruh bangunan," paparnya seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Kenal di Medsos, Buruh Bangunan Gasak Barang Orang yang Menolongnya".

Kasus Pencurian Lainnya

Kasus pencurian mobil mewah terjadi di daerah Sukoharjo, Jawa Tengah.

Mobil yang dimaksud yakni Jeep Rubicon.

Sementara korbannya adalah seorang warga Solo, Jawa Tengah.

Polisi kini telah menangkap pelaku pencurian tersebut.

Seorang pelaku bernama Rahmat ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Penangkapan itu dilakukan dua pekan setelah pencurian terjadi.

Baca juga: Ayah Tiri di Sidoarjo Diduga Bunuh Balita: Sebut Korban Jatuh, Warga Curigai Memar di Tubuh Jenazah

Baca juga: Remaja di Kota Bima Jadi Pencuri Spesialis Pembobol Rumah, Ditangkap Polisi Setelah 10 Hari Diburu

Perlu diketahui, pencurian mobil Jeep Rubicon terjadi pada 8 Oktober 2021.

Lokasinya berada di Perumahan Hunian, Desa Gentan, Baki, Sukoharjo.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani.

Ia mengatakan, pelaku membawa kabur mobil Jeep Rubicon hingga ke Bandung dan disembuyikan di salah satu hotel.

Baca juga: Menjelang WSBK, Polresta Mataram Tingkatkan Pengamanan & Tangkap 15 Orang Pencuri

"Di Bandung baru ditaruh dipersembunyian di salah satu hotel.

Mobil sudah diganti pelat nomor," kata Djuhandani di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (2/11/2021).

Djuhandani mengungkapkan pelaku ternyata diperintah oleh seorang tahanan di Polda Metro Jaya berinisial B.

Modus pencurian yakni mobil yang menjadi sasaran target dipasangi GPS agar mudah dideteksi lokasinya oleh pelaku.

Lantas, pelaku yang ada di Rutan Polda Metro Jaya mengendalikan pelaku Rahmat dengan mengirimkan share location dari GPS.

Diketahui pelaku tahanan itu di penjara karena terkait kasus penipuan dan penggelapan.

"Dari penyelidikan pelaku dikendalikan oleh pelaku di rutan Polda Metro.

Modusnya menaruh GPS dalam mobil.

Pemetik (pelaku) dikasih share loc (share location) dan kunci duplikat.

Sehingga pemetik (eksekutor) bisa melakukan pengambilan," ungkap Djuhandani.

Baca juga: Uang Rp 475 Juta Milik Puluhan Peternak di Blitar Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Korban Ganti Ban Mobil

Djuhandani menegaskan pihaknya masih melakukan penelusuran terkait pemasangan GPS di dalam mobil tersebut.

Pihaknya menduga ada kemungkinan pemasangan GPS dilakukan di bengkel, parkiran hingga pencucian mobil.

"Kita akan selidiki lebih lanjut kayaknya berkaitan dengan bengkel-bengkel, baru kita pelajari, apakah bengkel resmi atau tidak.

Bisa juga menduga berkaitan dengan tempat-tempat mobil biasa diparkir melalui jasa parkir, pencucian mobil dan sebagainya.

Ini sedang kita pelajari," katanya.

Djuhandani mengungkapkan setelah mencuri Jeep Rubicon di Sukoharjo, ada dugaan pelaku hendak melancarkan aksinya kembali di Wonosobo.

"Perkara ini setelah dipelajari ada beberapa lokasi kendaraan yang diberikan pada pemetik.

Kami dapatkan lagi calon mobil yang akan dipetik Rubicon juga di Wonosobo," ujarnya.

Sementara itu, Rahmat mengakui ia diminta temannya yang sedang dalam tahanan untuk mengambil mobil sesuai dengan lokasi yang dikirimkan di daerah Sukoharjo.

Kemudian kunci duplikat mobil diberikan oleh pembantu dari temannya.

Ilustrasi - Pencurigan mobil Jeep Rubicon di Sukoharjo ternyata didalangi tahanan di rutan Polda Metro Jaya, modusnya pasangi target sasaran dengan GPS.
Ilustrasi - Pencurigan mobil Jeep Rubicon di Sukoharjo ternyata didalangi tahanan di rutan Polda Metro Jaya, modusnya pasangi target sasaran dengan GPS. (IST)

Warga Jakarta ini pun dijanjikan upah Rp 50 juta.

Namun, belum sempat diberikan, pelaku sudah telanjur ditangkap polisi.

"Bilangnya ambil mobil di Solo.

Dikasih kunci dan kirim share loc.

Kunci diberi langsung sama pembantunya.

Mobil saya bawa ke Bandung terus ke Jakarta.

Sama kakaknya (yang menyuruh) dibawa lagi ke Bandung," kata Rahmat.

Pemilik mobil Jeep Rubicon, Feri mengatakan saat kejadian mobil di parkir di rumahnya yang kosong di Sukoharjo.

Kemudian, kunci mobil dititipkan ke tetangga agar bisa dipanasi mesinnya setiap hari seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Pencuri Jeep Rubicon di Sukoharjo ditangkap Polisi, Pelaku Lacak Posisi Mobil Lewat GPS".

"Ketahuan ya pas siang, rumah memang kosong saya tinggal.

Saksi tidak ada yang melihat kejadiannya. Kunci ada di tetangga, memang saya titipi untuk dipanasi mobilnya," jelas Feri.

Baca juga: Kejanggalan Plat Nomor Mobil Alphard Rachel Vennya Tak Cuma pada Platnya, Polisi Curigai Temuan Lain

Warga Solo ini menyebut mobil itu dibeli bekas sekitar Rp 700 juta pada tahun 2012 lalu.

Ia mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang berhasil mengungkap pelaku pencurinya.

Selain pelat mobil yang diganti, tidak ada kerusakan pada kendaraannya itu.

"Alhamdulillah kondisi utuh, cuma pelat diganti," ujar Feri.

Sementara, barang bukti mobil Jeep Rubicon berwarna hitam tampak telah terparkir di halaman Mapolda Jateng.

Mobil itu pun dikembalikan kepada Feri dan diserahkan secara simbolis oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Artikel lainnya terkait pencurian

(Kompas/ Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved