Kejanggalan Plat Nomor Mobil Alphard Rachel Vennya Tak Cuma pada Platnya, Polisi Curigai Temuan Lain

Polisi masih terus melakukan pemeriksaan akan temuan kejanggalan pada mobil Rachel Vennya.

Editor: Salma Fenty
Instagram @rachelvennya
Rachel Vennya 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kejanggalan plat nomor mobil Rachel Vennya, tak cuma pakai kode khusus pejabat, ini yang terjadi.

Polisi masih terus melakukan pemeriksaan akan temuan kejanggalan pada mobil Rachel Vennya.

Belum usai terjerat kasus kabur dari karantina, Rachel malah harus berurusan dengan kasus lain.

Ia ketahuan memakai mobil pribadi dengan nopol RFS yang biasa digunakan oleh pejabat negara saja.

Tak pelak, hal ini memicu perhatian Polda Metro Jaya.

Awalnya, Rachel diketahui kabur dari karantina setelah pulang dari Amerika Serikat.

Belum selesai kasus tersebut, Rachel Vennya terjerat masalah lain.

Kali ini, ada kaitannya dengan mobil alphard miliknya.

Masalah yang dimaksud yakin nomor pelat mobil sang selebgram.

Perlu diketahui, nopol mobil Rachel memiliki kode RFS.

Baca juga: Heboh Huruf RFS di Pelat Nomor Mobil Rachel Vennya Disebut Kode Khusus Pejabat, Berikut Kata Polisi

Baca juga: Minta Maaf pada Publik Seusai 9 Jam Diperiksa Polisi, Rachel Vennya: Terima Kasih, Mohon Doanya

Belum selesai kasus kabur dari karantina, polisi juga menemukan masalah terkait mobil alphard selebgram Rachel Vennya.
Belum selesai kasus kabur dari karantina, polisi juga menemukan masalah terkait mobil alphard selebgram Rachel Vennya. (Instagram @rachelvennya)

Nomor kendaraan berakhiran RFS merupakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) untuk pejabat negara.

Mengenai hal ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya angkat bicara.

Pihaknya bakal menyelidiki penggunaan nomor polisi tersebut.

Penggunaan plat nomor ini diatur oleh kepolisian melalui Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rekomendasi STNK dan TNKB (pelat motor) khusus dan rahasia bagi kendaraan bermotor dinas.

Baca juga: Fakta Rachel Vennya Kabur dari Karantina: Dibantu 2 Oknum TNI Hingga Sanksi Pidana 1 Tahun Menanti

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan memanggil Rachel Vennya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved