Polres Lombok Tengah Telusuri Pemilik Akun yang Tuduh Pawang Hujan Gagal saat WorldSBK

Dia diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang diadukannya, Senin (22/11/2021).

Penulis: Sirtupillaili | Editor: Salma Fenty
Dok. Polres Loteng
LAPORAN: Damai Santoso alias Amaq Daud (kiri) menyerahkan laporan ke Polres Lombok Tengah, Senin (22/11/2021).   

”Keluarga yang marah. Kalau saya belum begitu paham HP internet, terutama anak (marah). Dia kan sekolah tinggi, dialah yang memberi tahu, kenapa bisa fotonya diekspose,” ujarnya.

Melapor ke polisi bukan karena khawatir tidak dipakai lagi sebagai pawang. Tapi dia tidak terima difintah.

”Masalah tidak dipakai saya tidak butuh itu. Bukan itu pekerjaan kita (saya) sehari-hari. Kalau dibutuhkan (jadi pawang) ya ke sana, kalau tidak dibutuhkan tidak apa-apa,” ujarnya.

Damai Santoso sehari-hari bekerja sebagai buruh tani, kadang-kadang jadi tukang bangunan, hingga broker.

Dia menyebut ada tiga akun media sosial yang dilaporkan dalam kasus tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama menjelaskan, kepolisian baru sebatas meminta keterangan pelapor.

Dari keterangan itu, kepolisian bisa melacak siapa sebenarnya pemilik akun yang dilaporkan pawang hujan.

”Dari pemeriksaan pelapor kita akan tahu siapa sih yang dilaporkan, soalnya kita ini belum tahu siapa yang dilaporkannya,” katanya.

”Kita cari tahu kebenarannya dulu,” katanya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved