Polres Lombok Tengah Telusuri Pemilik Akun yang Tuduh Pawang Hujan Gagal saat WorldSBK
Dia diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang diadukannya, Senin (22/11/2021).
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Salma Fenty
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH – Pawang hujan bernama Damai Santoso alias Amaq Daud (49), asal Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) diperiksa penyidik Polres Lombok Tengah, Rabu (24/11/2021).
Dia diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang diadukannya, Senin (22/11/2021).
Penyidik kepolisian kemudian menindaklanjuti dengan meminta keterangan pelapor.
Sang pawang keberatan karena fotonya dipajang dan dianggap gagal mengatasi hujan saat World Superbike Championship (WorldSBK), di Sirkuit Pertamina Mandalika, 19-21 November 2021.
Fotonya disebar pada akun media sosial dengan tulisan menuduh pawang gagal bekerja saat WorldSBK.
Padahal dia sendiri tidak pernah diminta bantuannya sebagai pawang hujan dalam acara itu.
Usai diperiksa, kepada wartawan Damai Santoso alias Amaq Daud menjelaskan, dia ditanya penyidik terkait alasan melaporkan.
Baca juga: Dua Pesawat Boeing 777 Datang Angkut Logistik WorldSBK di Bandara Lombok
Baca juga: Pawang Hujan Lapor Polisi karena Dituduh Gagal Kendalikan Hujan saat Balap WorldSBK
Kepada polisi dia menjawab, dirinya keberatan dengan akun-akun yang memamerkan fotonya dan menuduh pawang gagal saat WorldSBK.
Meski bukan dia yang betugas, tetapi justru foto dirinya yang dipampang di akun tersebut.
Karena itu, dia meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan mengungkap siapa pemilik akun yang menyebarkan fotonya.
”Segera usut tuntas siapa yang punya akun,” katanya.
Dia sendiri belum tahu siapa yang memiliki akun media soaial itu.
Banyak teman dan keluargnya tidak menerima fotonya ditampilkan da menuduh sang pawang gagal.
Sedangkan dia tidak terlibat dalam event tesebut.
”Keluarga yang marah. Kalau saya belum begitu paham HP internet, terutama anak (marah). Dia kan sekolah tinggi, dialah yang memberi tahu, kenapa bisa fotonya diekspose,” ujarnya.
Melapor ke polisi bukan karena khawatir tidak dipakai lagi sebagai pawang. Tapi dia tidak terima difintah.
”Masalah tidak dipakai saya tidak butuh itu. Bukan itu pekerjaan kita (saya) sehari-hari. Kalau dibutuhkan (jadi pawang) ya ke sana, kalau tidak dibutuhkan tidak apa-apa,” ujarnya.
Damai Santoso sehari-hari bekerja sebagai buruh tani, kadang-kadang jadi tukang bangunan, hingga broker.
Dia menyebut ada tiga akun media sosial yang dilaporkan dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama menjelaskan, kepolisian baru sebatas meminta keterangan pelapor.
Dari keterangan itu, kepolisian bisa melacak siapa sebenarnya pemilik akun yang dilaporkan pawang hujan.
”Dari pemeriksaan pelapor kita akan tahu siapa sih yang dilaporkan, soalnya kita ini belum tahu siapa yang dilaporkannya,” katanya.
”Kita cari tahu kebenarannya dulu,” katanya.
(*)