Polda NTB Ambil Alih Kasus Pemerkosaan Gadis Difabel di Bima
Polda NTB mengambil alih penanganan kasus gadis difabel 18 tahun yang menjadi korban pemerkosaan staf desa di Kabupaten Bima.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: wulanndari
Sehingga keluarga korban mempertanyakan penanganan kasus tersebut.
Baca juga: Oknum Polisi Berpangkat Brigadir Terbukti Perkosa Mertua Sendiri, Dilakukan Sejak Akhir 2019
”Pihak keluarga minta keadilan dengan kasus yang tidak jadi lanjut ke tahap penyidik. Kami minta pelaku diproses secara hukum,” kata Hajrika, seorang anggota keluarga pada TribunLomok.com, Senin (1/11/2021).
Hajrika mengaku pihak keluarga korban sudah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP).
Dalam SP2HP tertanggal 1 Oktober 2021, tertulis alasan penyidik belum melanjutkan kasus tersebut karena belum cukup bukti.
”Dari polisi bilang kasus belum bisa naik ke penyidikan karena saksinya masih kurang,” katanya.
Kepolisian, kata Hajrika, akan melanjutkan proses penyelidikan bila mereka menemukan fakta-fakta baru atau saksi lain dalam kasus tersebut.
Baca juga: Lady Gaga Ungkap Kejadian Kelam Diperkosa Produser Musik hingga Hamil: Saya Dianiaya dan Dikurung
Kronologi
Terkait kronologi kasus, Hajrika menuturkan, keluarga baru mengetahui jika korban menjadi korban pemerkosaan setelah perutnya membesar.
Kala itu diperkirakan usia kandungan mencapai enam bulan.
Setelah ditanya keluarga, korban pun mengaku dia telah dirudapaksa oleh pelaku berinisial CT, seorang pegawai kantor desa setempat.
”Sekarang korban tidak berani keluar rumah, usia kandungan mungkin sekitar sembilan bulan,” kata Hajrika.
Insiden tersebut terjadi sekitar bulan Maret 2021, saat itu korban baru pulang dari sungai.
Saat melewati rumah CT, korban ditarik hingga masuk ke dalam kamar dan diduga disetubuhi pelaku di sana.
Baca juga: Kisah Pilu Gadis SMP Diperkosa Perampok, Diancam akan Dibunuh jika Teriak
”Korban katanya berusaha melawan tetapi diancam oleh pelaku,” tutur Hajrika.
Kasus tersebut baru diketahui keluarga setelah melihat perut korban membesar dan dinyatakan hamil.