Beredar Video PMI Asal Lombok Alami Pendarahan di Irak dan Minta Dipulangkan
Video seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) butuh bantuan beredar di media sosial.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Video seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) butuh bantuan beredar di media sosial.
Dalam video yang bersumber dari SBMI TV tersebut, PMI perempuan itu mengaku bernama Devi Oktaviani dari Lombok.
Dia menuturkan, oleh sponsor bernama Yuni, awalnya dia dipekerjakan ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Tapi karena majikan tidak cocok, dia pun dipindah untuk bekerja ke Irak.
Selama di Abu Dhabi, Devi ditampung ditampung dua bulan.
Baca juga: Bupati Lombok Barat Ancam Tunda Pencairan Dana Desa Jika Pemdes Tak Serius Kawal Vaksinasi
”Saya tidak setuju dikirim ke Irak, tapi mereka mengirim saya ke Irak, dan sekarang saya sedang sakit, pendarahan tiga bulan tidak diberi obat,” keluhnya, dalam video yang dibagikan akun Facebook Inaq Icok Sasak, Sabtu (30/10/2021).
Di Irak, dia sudah tidak punya uang. Sehingga untuk makan dan minum dia harus membeli sendiri semuanya.
Devi dalam video tersebut menuturkan, kondisi di Irak tidak sama seperti Abu Dhabi, karena semua harus ditanggung sendiri.
Kini dia sudah lelah di negara tersebut dan ingin segera pulang ke kampung halaman.
”Saya minta bantuan kepada pemerintah untuk memulangkan saya. Saya sudah lelah di sini, sudah tidak kuat, saya mohon bantuannya,” kata Devi dalam video tersebut.
Baca juga: Tuding Seorang Petani di NTT Punya Ilmu Hitam & Santet Keluarganya, 3 Orang Nekat Lakukan Pembunuhan
Di akhir video tersebut, tertulis pesan “Pemerintah Melarang Penempatan PRT Migran ke 19 Negara Timur Tengah, Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015. WASPADALAH JANGAN TERGIUR JANJI MANIS PEREKRUT.”

Terkait kasus tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi menjelaskan, pemerintah telah menindaklanjuti aduan di media sosial itu.
PMI tersebut diketahui bernama Devi Oktaviani, dari Kabupaten Lombok Tengah, dengan negara penempatan Irak.
Permasalahan yang dihadapi dia minta dipulangkan.