Tuding Seorang Petani di NTT Punya Ilmu Hitam & Santet Keluarganya, 3 Orang Nekat Lakukan Pembunuhan
Kronologi tiga orang di NTT bunuh seorang petani. Para pelaku menuding korban punya ilmu hitam dan menyantet keluarganya.
TRIBUNLOMBOK.COM - Tiga orang di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) terlibat kasus pembunuhan.
Kini, ketiganya telah dibekuk aparat Kepolisian Resor Rote Ndao.
Mereka adalah JP alias Ivon (46), GB alias Got (45) dan IL alias Is (44).
Ketiga orang tersebut merupakan warga Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo.
Menurutnya, tiga warga tersebut ditangkap karena membunuh ZN.
Baca juga: Sakit Hati Gara-gara Pembagian Uang Parkir, Pria di Bogor Sewa 2 Pembunuh untuk Habisi Pamannya
Baca juga: Lamaran Berujung Pembunuhan, Pemuda di Riau Bacok Ayah Pacar Hingga Tewas karena Tak Direstui

"Ketiganya membunuh korban karena menuduh korban suanggi atau santet," ujar Anam, kepada Kompas.com, Sabtu (30/10/2021) petang.
Peristiwa bermula saat ZN berjalan pulang.
Kala itu, ia berjalan dari rumah warga setempat bernama Johan.
Saat pulang, ZN berjalan dengan rekannya Dedi Hariy Anto Bessie.
Baca juga: Makin Dipojokkan, Danu Kantongi Foto Oknum Polisi yang Mintanya Bersihkan TKP Pembunuhan Subang
Dalam perjalanan pulang ke rumah, atau tepatnya di jalan Dusun Fau Timur, Desa Oelasin, Kecamatan Rote Barat Daya, dari arah belakang datang pelaku JP alias Ivon.
Tanpa banyak bicara, Ivon menyerang kepala bagian belakang korban dengan senjata tajam.
Korban langsung terjatuh dengan posisi berlutut. Korban sempat berkata apa salahnya sehingga dibacok.
"Ketika ditanya, pelaku Ivon mengatakan, selama ini korban ZN yang telah menyantet ayah serta adik Ivon," kata Anam.
Selama ini, lanjut Anam, Ivon sudah mencari korban dan baru bertemu saat itu.