Pria di Langsa Rudapaksa Ponakan yang Tertidur Pulas di Ruang Tamu, Kepergok Istri Saat Keluar Kamar
Berikut kronologi paman di Langsa rudapaksa keponakan yang tertidur pulas di ruang tamu.
TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus rudapaksa terjadi di daerah Aceh.
Pelakunya adalah seorang pria berinisial MN (40).
Ia merupakan warga Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa.
MN tega merudapaksa keponakannya sendiri yang berinisial K (14).
Aksi bejat pelaku terbongkar pada pada 8 Mei 2021 sekira pukul 15.00 WIB.
Penyidik Polres Langsa kemudian bergerak untuk menangkap pelaku.
Baca juga: Anak Tersangka di Parigi Diduga Dirudapaksa Kapolsek Agar Ayah Bebas, Pengacara: Tak Ada Kata Damai
Baca juga: Ayah yang Diduga Rudapaksa 3 Anak Kandung di Luwu Timur Ikut Laporkan Mantan Istri: Merasa Terganggu

Peristiwa itu terjadi saat gadis kecil itu tertidur di ruang tamu rumah pamannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Krisna Nanda Aufa dalam konferensi pers, Kamis (14/10/2021).
Pelaku, MN, baru selesai keluar kamar mandi dan bernafsu melihat korban yang tertidur pulas.
Pelaku lalu memperkosa korban dengan mengancam apabila tidak memenuhi nafsunya maka korban akan dibunuh.
Baca juga: Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Paman di Mataram, Korban Diajak Shopping lalu Dibawa ke Hotel
Saat pelaku melakukan aksinya, tiba-tiba bibi korban atau istri pelaku berinisial W keluar dari kamar dan melihat korban sedang diperkosa.
Pelaku langsung berhenti sementara korban lari ke kamar mandi untuk berlindung.
Korban mengaku diperkosa berkali-kali
Setelah ditanya bibi korban diketahui aksi bejat itu sudah dilakukan sebanyak empat kali sepanjang tahun 2021.
Tak terima keponakannya diperkosa, sang bibi lalu melaporkan kasus itu ke Mapolres Langsa.