Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Paman di Mataram, Korban Diajak Shopping lalu Dibawa ke Hotel
Kekerasan seksual kembali menimpa anak perempuan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Kekerasan seksual kembali menimpa anak perempuan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kali ini, korbannya merupakan gadis berusia 14 tahun, seorang pelajar.
Sementara pelaku bukan orang jauh, dia merupakan paman korban bersinisial M (37).
Si paman hidung belang ini melakukan perbuatan bejatnya kepada sang keponakan, Kamis (2/9/2021) lalu.
Baca juga: Pengakuan Ayah Aniaya Anak Kandung di Mataram, Kesal Telepon Tak Diangkat & Bantah Sering Memukul
Dalam menjalankan aksinya, si paman mengiming-imingi keponakan dengan mengajak berbelanja ke salah satu pusat perbelanjaan di Mataram.
Disamping itu, dia juga memberikan korban uang Rp 600 ribu.

Tapi usai berbelanja dan jalan-jalan, M tidak mengajak korban langsung pulang ke rumahnya.
Dia justru mengajak korban berhenti dan memesan kamar hotel melati di kawasan Cakranegara.
Baca juga: Aniaya Anak Kandung di Lokasi Pengajian, Ayah di Mataram Terancam Penjara 5 Tahun
Di hotel itulah pelaku melancarkan niat bejatnya.
Si paman tega merudapaksa sang keponakan.
Setelah tidur di hotel, pelaku kemudian mengatar korban pulang ke rumahnya.
Pelaku dan korban tinggal bersebalahan karena masih satu keluarga.
”Dari hasil pemeriksaan korban diajak jalan-jalan dan berbelanja pakaian serta diberikan sejumlah uang, sehingga korban mau ikut saat tersangka mengajak korban mampir di salah satu hotel,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, saat jumpa pers di Gedung Wira Pratama, Polresta mataram, Selasa (5/10/2021).
Perbuatan M terungkap setelah orang tua korban konsultasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polresta Mataram.