Ayah yang Diduga Rudapaksa 3 Anak Kandung di Luwu Timur Ikut Laporkan Mantan Istri: Merasa Terganggu
Kali ini, terduga pelaku justru balik memolisikan mantan istrinya yang sekaligus ibu dari ketiga anaknya.
Penulis: Salma Fenty | Editor: Irsan Yamananda
Reporter : Salma Fenty
TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus ayah yang diduga melakukan rudapkasa kepada ketiga anak kandungnya di Luwu Timur masih berbuntut panjang.
Kali ini, terduga pelaku justru balik memolisikan mantan istrinya yang sekaligus ibu dari ketiga anaknya.
Terduga pelaku S merasa namanya telah dicemarkan oleh ibu anak-anaknya.
Ia pun merasa terganggu atas pemberitaan tersebut.
S sebelumnya disebut sebagai pelaku rudapaksa pada ketiga anak kandungnya pada 2019 silam.
Dia sempat dipolisikan mantan istrinya tetapi justru kasusnya dihentikan sepihak.
Kini, sang mantan istri kembali muncul dengan mengangkat kasus tersebut ke publik.
Tak pelak, nama S pun menjadi bulan-bulanan karena saat ini dirinya masih berstatus sebagai seorang PNS di Luwu Timur.
Kuasa Hukum S, Agus Melas mengatakan, pelaporan ini dilakukan karena keluarga besar S merasa terganggu sejak kasus ini mencuat ke publik dan viral di media sosial.
Akhirnya S mencoba mencari keadilan dengan melaporkan mantan istrinya ke Polda Sulawesi Selatan.
"Artikel yang viral itu menyatakan bahwa dia itu pelakunya, padahal kan ini laporan kepada client kami ini kan sudah selesai. Sehingga penyelidikan dihentikan oleh Polres Luwu Timur."
"Oleh karena keluarga besar dari client kami merasa terganggu, sehingga kami melaporkan, mencari keadilan di Polda Sulawesi Selatan," kata Agus dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Pemuda di Luwu Cemburu Lalu Nekat Tusuk Pacarnya Bagian Punggung hingga Paha
Baca juga: Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Paman di Mataram, Korban Diajak Shopping lalu Dibawa ke Hotel
Selain melaporkan mantan istrinya, S juga melaporkan website yang memuat artikel tentang kasus dugaan rudapaksa pada tiga anak di bawah umur ini.
"Yang kami laporkan tentu adalah mantan istri dari client kami, terus ada website, tulisan, narasi disitu dengan dugaan tindak pidana pencabulan," terang Agus.