Ayah yang Diduga Rudapaksa 3 Anak Kandung di Luwu Timur Ikut Laporkan Mantan Istri: Merasa Terganggu

Kali ini, terduga pelaku justru balik memolisikan mantan istrinya yang sekaligus ibu dari ketiga anaknya.

Penulis: Salma Fenty | Editor: Irsan Yamananda
News Law
Ilustrasi pelecehan pada anak 

Mengutip dari Kompas.com, berikut deretan pengakuan SF.

Sosok SF dan Perjalanan Rumah Tangganya

Ia adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) aktif di Pemkab Luwu Timur

Pada tahun 2017 RS dan SF resmi bercerai.

SF mengaku telah menempuh usaha agar berhak mengasuh anak-anak mereka melalui Pengadilan Agama, pascabercerai dengan RS.

“Memang saya tak pernah lagi bertemu dengan anak-anak, karena takutnya dibuatkan masalah baru yang berujung pada fitnah.

Kalau tidak salah sempat lihat anak-anak sewaktu mereka dibawa ke Rumah sakit Bhayangkara menjalani visum,” tutur SF.

Dia juga mengatakan bahwa sebagai seorang ayah, dirinya tetap memperhatikan kebutuhan dan biaya hidup ketiga anaknya.

“Setiap bulan saya transfer uang untuk biaya anak-anak ke rekening mantan istri, bahkan sebelum saya transfer, saya tanyakan dulu ke pihak bank untuk memastikan rekening mantan istri saya masih aktif,” beber SF.

SF mengatakan, dia adalah staf inspektorat yang tidak punya kewenangan dan tidak punya jabatan untuk memengaruhi proses hukum.

"Saya dianggap sebagai pejabat yang mampu mempengaruhi proses hukum yang berjalan di Luwu Timur hingga Polda Sulsel ternyata tidak benar. Jadi itu hanya fitnah belaka,” kata SF.

"Hal ini membuat guncang hidup saya, padahal hubungan saya dengan anak-anak selama ini terjalin sangat bagus.

Anak-anak sering main ke kantor, mamanya sendiri yang biasa suruh jemput di sekolah.

Kalau pulang sekolah anak pertama saya dijemput di sekolahnya, saat itu anak saya yang pertama berumur 8 tahun dan baru kelas 2 SD,” ucap SF.

Bantah Rudapaksa Ketiga Anaknya

Terlapor SF terbuka kepada publik
Terlapor SF terbuka kepada publik dan menyampaikan pengakuannya terkait dugaan tindak pencabulan yang disangkakan kepadanya, Kamis (14/10/2021).
Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved