Ayah yang Diduga Rudapaksa 3 Anak Kandung di Luwu Timur Ikut Laporkan Mantan Istri: Merasa Terganggu
Kali ini, terduga pelaku justru balik memolisikan mantan istrinya yang sekaligus ibu dari ketiga anaknya.
Penulis: Salma Fenty | Editor: Irsan Yamananda
Sementara itu Paur III SPKT Polda Sulsel, AKP Kasmawati membenarkan terkait adanya laporan dari ASN Pemda Luwu Timur ini.
Kasmawati pun menyebut laporan pengaduan tersebut selanjutkan akan ditindak lanjuti.
"Telah datang seorang yang berinisial S ke Polda Sumsel untuk melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Selanjutnya kami terima laporan pengaduannya setelah itu ditindak lanjuti oleh Reskrim," ungkap Kasmawati.
Bantahan Terduga Pelaku
Kasus dugaan pencabulan di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan tengah menjadi perhatian publik.
Ada tiga terduga korban dalam kasus tersebut.
Ketiganya terdiri dari seorang anak laki-laki dan 2 orang perempuan.
Tiga anak yang diduga menjadi korban pencabulan ini usianya masih di bawah 10 tahun.
Sedangkan terduga pelakunya adalah ayah dari ketiga korban.
Kasus ini pertama kali dilaporkan pada 6 Oktober 2019.

Namun, kasus ini kemudian dihentikan penyelidikannya oleh polisi.
Kepolisian berdalih, bukti dalam kasus tersebut tidak cukup sehingga penyelesaian kasusnya dihentikan.
Dua tahun kemudian, dugaan pencabulan ini kembali mencuat.
Banyak desakan dari beberapa pihak yang meminta agar polisi membuka lagi kasus tersebut.
Kini, sang ayah kandung berinisial SF angkat bicara mengenai kasus yang menjeratnya.