Kronologi Dugaan Pelecehan oleh Kapolsek di Sulteng, Modus Bebaskan Ayah Korban yang Jadi Tersangka

Kapolsek di Sulawesi Tengah diduga melecehkan anak tersangka kasus pencurian ternak.

Editor: Irsan Yamananda
DOK. TRIBUN BATAM
Ilustrasi - Kapolsek di Sulawesi Tengah diduga melecehkan anak tersangka kasus pencurian ternak. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di daerah Sulawesi Tengah.

Ironisnya, terduga pelaku adalah seorang kepala kepolisian sektor (Kapolsek) di Kabupaten Parigi Moutong.

Ia diketahui berinisial Iptu IDGN.

Kini, polisi telah menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Pihak yang melakukan penyelidikan adalah Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng).

Korban dugaan pelecehan seksual itu adalah anak seorang tersangka.

Baca juga: Dalih Pelatih Voli di Demak Diduga Cabuli 13 Bocah di Bawah Umur: Yang 12 Itu Cuma Rangkul Saja

Baca juga: Ayah yang Diduga Rudapaksa 3 Anak Kandung di Luwu Timur Ikut Laporkan Mantan Istri: Merasa Terganggu

ILUSTRASI Polisi - Kapolsek di Sulawesi Tengah diduga melecehkan anak tersangka kasus pencurian ternak.
ILUSTRASI Polisi - Kapolsek di Sulawesi Tengah diduga melecehkan anak tersangka kasus pencurian ternak. (Tribunnews)

Ayah korban diduga melakukan pencurian ternak.

Kepada korban, IDGN menjanjikan akan membebaskan ayahnya.

Hal itu dilakukan agar permintaan terduga pelaku dipenuhi.

Namun, setelah permintaan oknum Kapolsek itu dipenuhi, ayah korban tidak kunjung dibebaskan.

Pemuda Sumbawa Rudapaksa Bocah 8 Tahun di Rumah Kosong

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengatakan, penyelidikan atas kasus pelecehan seksual IDGN sudah berlangsung sejak Jumat (15/10/2021).

"Jadi sudah ada beberapa saksi yang kita periksa atau dimintai keterangan terkait dengan laporan tersebut, salah satunya pengelola penginapan tempat kejadian," kata Didik di Mapolda Sulteng, Senin (18/10/2021).

Tim dari Polda Sulteng juga disebut akan memeriksa pelapor.

Saat ini, kata Didik, IGDN sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek. Perwira polisi itu pun telah dimutasi ke Polda Sulteng.

"Sekarang kasusnya masih dalam proses penyidikan, dan akan terus kita kembangkan," jelas Didik Supranoto seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Kapolsek di Sulteng Diduga Lecehkan Anak Tersangka dengan Imbalan Bebas".

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved