Kronologi Dugaan Pelecehan oleh Kapolsek di Sulteng, Modus Bebaskan Ayah Korban yang Jadi Tersangka
Kapolsek di Sulawesi Tengah diduga melecehkan anak tersangka kasus pencurian ternak.
Dalih Pelatih Voli di Demak Diduga Cabuli 13 Bocah di Bawah Umur
Polisi meringkus seorang pelatih klub bola voli di Demak, Jawa Tengah.
Ia diduga melakukan pencabulan terhadap anak didiknya sendiri.
Bukan hanya satu, sang oknum pelatih voli diduga mencabuli 13 anak di bawah umur.
Pelatih voli tersebut berinsial LK (39).
Aksinya berhasil terbongkar Seusai salah satu korban melapor.
Korban yang dimaksud berinisial AN (14).
Baca juga: Dicabuli Guru Sendiri, Bocah SD di Banyuasin Pendam Ketakutan 2 Tahun karena Diancam Tak Naik Kelas
Baca juga: Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Paman di Mataram, Korban Diajak Shopping lalu Dibawa ke Hotel

Ia telah melaporkan perbuatan tersangka ke polisi.
Kepada polisi, AN mengaku telah disetubuhi LK lima kali.
Hingga akhirnya, sekarang korban hamil 8 bulan.
"Pelaku ini menyetubuhi korban AN sejak Januari hingga April 2021," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono dalam gelar perkara di Mapolres Demak, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Tujuh Murid SD Korban Pencabulan Oknum Kepala Sekolah Divisum, Sebut Soal Kasih Sayang Guru
Budi mengatakan, pelaku mencabuli anak didiknya di rumahnya sendiri.
Pelaku merayu korban agar datang ke rumahnya untuk membahas perlombaan yang akan diikuti oleh klub voli mereka.
Akan tetapi, tersangka justru memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
“Setelah tahu korban hamil, tersangka ini bilang jangan lapor orangtua atau polisi,” ujar Budi.