Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wakil Bupati KLU: Mohon Doanya

Ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi rumah sakit, Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto belum memberikan keterangan apa pun.

(Foto : istimewa)
Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto 

Masing-masing berinisial SH, selaku Direktur RSUD KLU.

HZ, selaku PPK pada RSUD KLU.

MR, selaku Kuasa PT. Bataraguru (Penyedia).

LFH, selaku Direktur CV. Indomulya Consultant (Konsultan Pengawas).

Baca juga: Wakil Bupati Lombok Utara Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit

Serta DKF, selaku Staf Ahli CV. Indo Mulya Consultant.

Kini DKF atau Danny Karter Febrianto menjabat sebagai wakil bupati KLU.

Selain lima orang tersebut, Kejati NTB juga menetapkan empat tersangka lain pada proyek pembangunan RSUD Lombok Utara, tapi pada item pekerjaan lain.

Yakni dugaan korupsi pembangunan penambahan ruang operasi dan ICU RSUD Lombok Utara tahun 2019.

Perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus ini sebesar Rp 1,7 miliar lebih.

Kejati NTB pun menetapkan empat orang tersangka, masing-masing berinisial SH, selaku Direktur RSUD KLU.

Kemudian EB, selaku PPK pada Dinas Kesehatan KLU.

DT, selaku Kuasa Direktur PT. Apromegatama. (Penyedia)

DD, selaku Direktur CV. Cipta Pandu Utama ( Konsultan Pengawas).

Baca juga: Wagub NTB Optimis Pembangunan Sirkuit Mandalika dan Fasilitasnya Tuntas Tepat Waktu

Dedi Irawan menjelaskan, dengan ditetapkannya para tersangka, tahapan selanjutnya tim Penyidik Pidsus Kejati NTB akan melakukan  pemeriksaan mulai pekan depan.

Terpisah, Kepala Bagian Protokol, Setda Kabupaten Lombok Utara Lalu Gita Bayu yang dikonfirmasi TribunLombok.com mengaku, pihaknya belum bisa memberi keterangan saat ini.  

”Kami belum bisa memberikan keterangan lebih tentang hal ini, karena belum mendapatkan informasi secara resmi,” katanya.

Sedangkan wakil bupati Lombok Utara sendiri saat ini sedang berada di Jakarta.

Dia sedang ada tugas terkait konsultasi pembangunan rumah tahan gempa (RTG).

”Insya Allah besok Jumat pulang,” katanya.

Berita terkini di NTB lainnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved