Aset Rp 2,3 Triliun di Gili Trawangan Kembali ke Tangan Pemprov NTB

Menteri Investasi Indonesia merangkap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyerahkan SK terkait kerja sama dengan PT GTI

Dok. FB Bang Zul Zulkieflimansyah
ASET GILI: Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia (tiga dari kanan) dan Gubernur NTB Zulkieflimansyah (dua dari kanan) menyapa tokoh masyarakat Gili Trawangan, Sabtu (11/9/2021). 

Seorang warga memeluk Gubernur Zulkieflimansyah karena senang dengan keputusan tersebut.

”Proses penyerahan SK Satgas Investasi tentang pemutusan kontrak PT GTI diserahkan oleh Menteri Investasi Kepala BKPM kepada Pemda NTB. Alhamdulillah,” kata Gubernur Provinsi NTB Zulkieflimansyah, di akun media sosialnya, Sabtu (11/9/2021).

Gubernur NTB dan Menteri Bahlil Lahadalia dalam pertemuan itu berdialog dengan warga.

Setelah mengunjungi Gili Trawangan, rombongan Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia meninjau kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika, di Lombok Tengah.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muhammad Rum yang hadir dalam pertemuan itu menjelaskan, pemberian SK tersebut menguatkan keputusan Pemprov NTB yang memutus kontrak PT GTI.  

”Satgas investasi pusat memberikan rekomendasi kepada pemprov untuk mengelola kembali aset Gili Trawangan seluas 65 ha,” katanya.

Setelah aset tersebut kembali ke pemerintah daerah, Pemprov NTB akan mengelolanya untuk menambah sumber pendapatan daerah.

Tapi hingga saat ini belum diputuskan bagaimana mekanisme pengelolaan.

Apakah akan diserahkan ke masyarakat yang telah menduduki lahan tersebut atau dikelola investor baru.

”Nanti akan didiskusikan lebih lanjut,” katanya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved