Penumpang Tak Punya Smartphone Masih Bisa Naik Pesawat, Pemeriksaan Dilakukan Manual  

Mulai saat ini penumpang pesawat udara diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

(Dok. Bandara Lombok)
APLIKASI PENUMPANG: Salah seorang calon penumpang Bandara Lombok menunjukkan aplikasi PeduliLindungi kepada petugas di pintu keberangkatan, Selasa (24/8/2021).(Dok. Bandara Lombok) 

Pertama, unduh aplikasi PeduliLindungi di ponsel melalui Google Play atau App Store.

Baca juga: Marak Aksi Pembacokan, Polres Dompu Tangkap 2 Pemuda Bawa Sajam

Baca juga: Pariwisata NTB Bersolek Jelang Balap World Superbike 2021

Kedua, pilih menu daftar dan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan email.

Ketiga, aktifkan lokasi, akses media, dan file serta kamera.

”Untuk melihat sertifikat vaksin dan hasil tes Covid-19, silahkan pilih menu Paspor Digital,” kata Arif, dalam keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).

Kelima, untuk mengisi electronic Health Alert Card (e-HAC) Indonesia, pilih menu Electronic Health Alert Card.

Keenam, untuk melihat daftar fasilitas dan layanan kesehatan yang terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) bisa dicek di website Kementerian Kesehatan RI, https://www.litbang.kemkes.go.id

Kemudian, hasil tes Covid-19 dan vaksinasi dapat dilihat melalui https://cekmandiri.pedulilindungi.id.

“Informasi layanan pelanggan dan lebih jauh mengenai penggunaan aplikasi PeduliLindungi dapat menghubungi nomor kontak PeduliLindungi di 119,” katanya.

Berita terkini di NTB lainnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved