Penumpang Tak Punya Smartphone Masih Bisa Naik Pesawat, Pemeriksaan Dilakukan Manual
Mulai saat ini penumpang pesawat udara diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Pertama, unduh aplikasi PeduliLindungi di ponsel melalui Google Play atau App Store.
Baca juga: Marak Aksi Pembacokan, Polres Dompu Tangkap 2 Pemuda Bawa Sajam
Baca juga: Pariwisata NTB Bersolek Jelang Balap World Superbike 2021
Kedua, pilih menu daftar dan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan email.
Ketiga, aktifkan lokasi, akses media, dan file serta kamera.
”Untuk melihat sertifikat vaksin dan hasil tes Covid-19, silahkan pilih menu Paspor Digital,” kata Arif, dalam keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).
Kelima, untuk mengisi electronic Health Alert Card (e-HAC) Indonesia, pilih menu Electronic Health Alert Card.
Keenam, untuk melihat daftar fasilitas dan layanan kesehatan yang terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) bisa dicek di website Kementerian Kesehatan RI, https://www.litbang.kemkes.go.id
Kemudian, hasil tes Covid-19 dan vaksinasi dapat dilihat melalui https://cekmandiri.pedulilindungi.id.
“Informasi layanan pelanggan dan lebih jauh mengenai penggunaan aplikasi PeduliLindungi dapat menghubungi nomor kontak PeduliLindungi di 119,” katanya.
Berita terkini di NTB lainnya.
(*)