Penumpang Tak Punya Smartphone Masih Bisa Naik Pesawat, Pemeriksaan Dilakukan Manual
Mulai saat ini penumpang pesawat udara diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Mulai saat ini penumpang pesawat udara diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Tapi ketentuan ini dikecualikan untuk kasus-kasus tertentu.
Misalnya calon penumpang tidak memiliki smartphone yang mendukung penggunaan aplikasi.
Atau dalam kasus penumpang lanjut usia (lansia) yang tidak punya HP.
Mereka masih diizinkan naik ke pesawat dengan pemeriksaan secara manual oleh petugas di bandara.
”Untuk kasus seperti itu akan dilakukan secara manual prosesnya,” kata Arif Haryanto, Stakeholder Relations Manager Bandara Lombok, pada TribunLombok.com, Selasa (24/8/2021).
Proses verifikasi dilakukan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Bandara Lombok.
Baca juga: Cegah Kartu Vaksin Palsu, Penumpang Pesawat Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
”Nanti masih memerlukan berkas seperti sertifikat vaksin dan hasil tes Covid-19 fisik atau hardcopy,” jelasnya.
Tapi bagi calon penumpang yang memiliki smartphone, apalagi masih mudah dan melek teknologi, maka wajib menggunakan aplikasi tersebut.
”Ketentuan pemerintah diwajibkan install aplikasi ini,” katanya.
Berikut Panduan Penggunaan Aplikasi

Arif Haryanto menjelaskan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi tidak sulit.
Saat masuk di pintu keberangkatan, calon penumpang pesawat tinggal menunjukkan barcode di aplikasi kepada petugas KKP did pintu keberangkatan.
Untuk menggunakan aplikasi tersebut, warga tinggal mengikuti panduan umum penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi penumpang pesawat.