Pengakuan Pembuat Uang Palsu di Lombok: Uang Ini untuk Dibakar, Setelah 3 Hari akan Jadi Asli
Para tersangka pembuat uang palsu (Upal) di Lombok, Nusa Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku mencetak rupiah palsu untuk keperluan ritual.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
”Rencananya mau kita ritualkan, tapi belum terlaksana sudah kita ditangkap,” katanya.
Dia sangat yakin uang palsu tersebut bisa menjadi uang asli melalui proses ritual.
Caranya, uang palsu tersebut didoakan melalui ritual dengan sesajian kemudian disimpan.
Dengan doa-doa dan ritual itu mereka sangat yakin bisa berubah menjadi asli.
”Ya kita beroda sih, sama seperti kita minta rezeki itu. Tapi baru rencana belum kita laksanakan,” jelasnya.
Meski demikian MH enggan menyebut ide tersebut terinspirasi dari mana dan mendapat petunjuk dari siapa.
”Tidak bisa saya katakan,” katanya sembari menggelengkan kepala.
Dalam kasus tersebut, Polresta Mataram menangkap enam orang tersangka pembuat dan pengedar uang palsu.
Total uang palsu yang mereka cetak mencapai Rp 500 juta.
Keenam tersangka tersebut masing-masing berinisial AD (53), warga Lingkungan Nyangget, Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Kemudian JN (34), warga Dusun Montong Tangga, Desa Sikur Selatan, Kecamatan Sikur, Lombok Timur.
Kemdian MST (51), dari Dusun Gegelang Lauk, Desa Degelang, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat.
MH (58), Dusun Dasan Baru, Desa Surabaya Utara, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur.
MN (60), alamat Dusun Bantek, Desa Gegelang, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat.
Serta seorang tersangka lain berinisial YP (17).
Kini mereka ditahan di Polresta Mataram dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
(*)