Gadis Difabel Dirudapaksa Tukang Parkir sampai Hamil, Pelaku Mengaku Setelah Polda NTB Tes DNA
Tukang parkir dekati gadis difabel untuk dirudapaksa hingga hamil, pelaku tak mau akui hingga polisi lakukan tes DNA
Penulis: Sirtupillaili | Editor: wulanndari
Baru setelah itu AS mengakui perbuatannya kepada polisi.
Saat ditanya wartawan, AS pun hanya bisa menunduk sembari mengakui telah merudapaksa korban.
”Benar,” katanya, singkat.
Baca juga: Pemuda Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Gubuk Bekas Warung, Kini Meringkuk di Penjara
AS menjelaskan, dia tidak mau mengakui perbuatannya sejak awal karena menurutnya korban memiliki banyak pacar.
”Karena banyak pacarnya,” kata AS, sembari tersenyum.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan, insiden pencabulan sudah terjadi cukup lama, Juni 2020 silam.
”Akhirnya terungkap dengan bukti ilmiah yang kita kirim ke Jakarta,” katanya.
Pelaku AS sehari-hari bekerja sebagai juru parkir asal Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
Persetubuhan berawal saat korban sering bermain di kos temannya yang ada di sebelah kos pelaku.
Karena sering bertemu, tersangka AS mendekati korban dan mengajaknya berpacaran.
Setelah itu, sekitar bulan Juni 2020 sekitar pukul 10.00 Wita, AS menyetubuhi anak gadis tersebut untuk pertama kalinya.
Baca juga: Pelamar CPNS 2021 Ketahuan Curang, Panitia Temukan Bukti: Layakkah untuk Lolos Administrasi?
"Karena sering bermain di sana olah AS korban dipanggil dan diajak berkomunikasi akhirnya diajak berhubungan badan," ungkapnya.
Lima bulan setelah itu, November 2020 si anak diketahui hamil lima bulan oleh kedua orang tuanya.
Kedua orang tua anak tersebut melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Namun tersangka AS tidak mengakui perbuatan persetubuhannya.
Sampai anak tersebut melahirkan bayi yang dikandungnya.