PPKM Darurat di Mataram, Pedagang Masih Langgar Ketentuan Jam Malam
Masih banyak warga Kota Mataram melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
(Dok. Polresta Mataram)
PATROLI: Kapolresta Kombes Pol Heri Wahyudi bersama tim menegur sejumlah pedagang yang masih buka di atas jam 20.00 Wita, Selasa (13/7/2021) malam. (Dok. Polresta Mataram)
Selain penyekatan di perbatasan, mereka juga akan rutin melakukan pemantauan.
Heri mengajak seluruh masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Gerakan 5 M harus tetap dijalankan. Mulai dengan menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
”Dengan kebijakan ini saya berharap masyarakat bisa bersabar. Ini tidak hanya terjadi di Kota Mataram,” katanya.
Berita terkini di NTB lainnya.
(*)