PPKM Darurat di Mataram, Pedagang Masih Langgar Ketentuan Jam Malam   

Masih banyak warga Kota Mataram melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

(Dok. Polresta Mataram)
PATROLI: Kapolresta Kombes Pol Heri Wahyudi bersama tim menegur sejumlah pedagang yang masih buka di atas jam 20.00 Wita, Selasa (13/7/2021) malam. (Dok. Polresta Mataram) 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Masih banyak warga Kota Mataram melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dalam patroli yang dilakukan tim Polresta Mataram, Selasa (13/7/2021) malam, tim menyusuri jalan-jalan protokol di Kota Mataram.

Petugas menemukan warga yang mengabaikan protokol kesehatan.

Selain itu, pedagang masih menyediakan layanan makan di tempat bagi pengunjung.

Mereka pun masih membuka lapak di atas jam 20.00 Wita.

Baca juga: Stok Oksigen di NTB Masih 220 Ton, Masyarakat Diminta Tidak Panik   

Melebihi batas waktu yang sudah ditentukan selama PPKM Darurat.

Melihat kondisi itu, Kapolresta Kombes Pol Heri Wahyudi yang memimpin patroli menegur para pedagang secara humanis.

Mereka diminta seger tutup dan pulang.

PATROLI: Kapolresta Kombes Pol Heri Wahyudi bersama tim menegur sejumlah pedagang yang masih buka di atas jam 20.00 Wita, Selasa (13/7/2021) malam. (Dok. Polresta Mataram)
PATROLI: Kapolresta Kombes Pol Heri Wahyudi bersama tim menegur sejumlah pedagang yang masih buka di atas jam 20.00 Wita, Selasa (13/7/2021) malam. (Dok. Polresta Mataram) (Dok. Polresta Mataram)

”Aturan sudah jelas, batas waktu selama diberlakukan PPKM Darurat seluruhnya harus tutup maksimal pukul 20.00 Wita,” tegasnya, dalam keterangan resminya, Rabu (14/7/2021).

Pedagang juga hanya boleh melayani pembelian sistem take away (bawa pulang) tidak menyediakan makan di tempat.

Selama PPKM Darurat, kegiatan masyarakat memang dibatasi.

Baca juga: Wagub NTB: Jangan Sampai Orang Meninggal karena Lamban Merespons Kasus Covid-19

Baca juga: Pemprov NTB Buka Layanan Perpustakaan Digital di Masa Pandemi

Pengawasan lebih ketat dari sebelumnya.

”Jadi ini kita lakukan semata mata demi kebaikan bersama,’’ kata Heri.

Sejak diberlakukan PPKM Darurat di Kota Mataram, Polresta Mataram bergerak cepat melakukan penertiban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved