PPKM Darurat di Mataram, Pedagang Masih Langgar Ketentuan Jam Malam
Masih banyak warga Kota Mataram melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Masih banyak warga Kota Mataram melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dalam patroli yang dilakukan tim Polresta Mataram, Selasa (13/7/2021) malam, tim menyusuri jalan-jalan protokol di Kota Mataram.
Petugas menemukan warga yang mengabaikan protokol kesehatan.
Selain itu, pedagang masih menyediakan layanan makan di tempat bagi pengunjung.
Mereka pun masih membuka lapak di atas jam 20.00 Wita.
Baca juga: Stok Oksigen di NTB Masih 220 Ton, Masyarakat Diminta Tidak Panik
Melebihi batas waktu yang sudah ditentukan selama PPKM Darurat.
Melihat kondisi itu, Kapolresta Kombes Pol Heri Wahyudi yang memimpin patroli menegur para pedagang secara humanis.
Mereka diminta seger tutup dan pulang.

”Aturan sudah jelas, batas waktu selama diberlakukan PPKM Darurat seluruhnya harus tutup maksimal pukul 20.00 Wita,” tegasnya, dalam keterangan resminya, Rabu (14/7/2021).
Pedagang juga hanya boleh melayani pembelian sistem take away (bawa pulang) tidak menyediakan makan di tempat.
Selama PPKM Darurat, kegiatan masyarakat memang dibatasi.
Baca juga: Wagub NTB: Jangan Sampai Orang Meninggal karena Lamban Merespons Kasus Covid-19
Baca juga: Pemprov NTB Buka Layanan Perpustakaan Digital di Masa Pandemi
Pengawasan lebih ketat dari sebelumnya.
”Jadi ini kita lakukan semata mata demi kebaikan bersama,’’ kata Heri.
Sejak diberlakukan PPKM Darurat di Kota Mataram, Polresta Mataram bergerak cepat melakukan penertiban.
Selain penyekatan di perbatasan, mereka juga akan rutin melakukan pemantauan.
Heri mengajak seluruh masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Gerakan 5 M harus tetap dijalankan. Mulai dengan menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
”Dengan kebijakan ini saya berharap masyarakat bisa bersabar. Ini tidak hanya terjadi di Kota Mataram,” katanya.
Berita terkini di NTB lainnya.
(*)