Pria dan Wanita di Dompu Terciduk dalam Kamar saat Transaksi Narkoba

Seorang laki-laki berinisial SA alias Yomen dan perempuan berinisial MA ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu.

Dok. Polres Dompu
NARKOBA: Dua orang terduga pengedar narkoba ditangkap Polres Dompu, Rabu (7/7/2021).     

Sabu ini disimpan dalam dompet warna biru, disembunyikan di belakang lemari pakaian.

Polisi juga menyita empat unit telepon genggam.

Empat bundel plastik klip transparan, satu gunting, dan dua buah buku yang sudah dimodifikasi.

Baca juga: Akhir Cerita Suami Talak Istri Setelah Ijab Kabul, Dua Mempelai Sepakat Melanjutkan Pernikahan

Uang sejumlah Rp 2 juta.

”Dari hasil penggeledahan badan yang di lakukan anggota ditemukan sabu di dalam kantong bajunya," jelas Ipda Akhmad Marzuki.

Guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, anggota Satresnarkoba membawa barang bukti ke markas Polres Dompu.

Berita terkini di NTB lainnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved