Berita Lombok
Sopir Fuso Ugal-ugalan Terobos Lampu Lalu Lintas, Kapolres Lombok Tengah Lakukan Ini
Sejumlah truk fuso ugal-ugalan dan menerobos traffict light atau lampu lalu lintas di simpang empat Jalan Gajah Mada, Kota Praya, Selasa (15/6/2021)
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Sejumlah truk fuso ugal-ugalan dan menerobos traffict light atau lampu lalu lintas di simpang empat Jalan Gajah Mada, Kota Praya, Selasa (15/6/2021).
Melihat kejadian itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho yang berada di lokasi kejadian langsung menegur sopir fuso tersebut.
Teguran tersebut diberikan karena para sopir tidak mengindahkan aturan dan tata tertib berlalu lintas.
Terlebih saat kondisi jalan raya di Kota Praya sedang ramai.
Baca juga: 86 Preman dan Jukir Liar Mataram Ditangkap, Uang Receh hingga Kwitansi Pungutan Jadi Bukti
"Kalau pagi kan jalan kota Praya sedang ramai-ramainya," kata AKBP Esty Setyo Nugroho.
Aksi para sopir truk tersebut sangat berbahaya.
Tonton juga:
"Kalau sampai terjadi kecelakaan dengan pengendara lain akibatnya fatal, bahkan bisa menyebabkan korban meninggal dunia karena terlindas truk besar seperti ini," tegur Kapolres geram.
Kapolres Lombok Tengah pun langsung memerintahkan Satlantas memberikan penindakan tegas.
Baca juga: Keluarkan Parang dan Ugal-ugalan di Jalan, 2 Pemuda Bima Diringkus Brimob
Dia meminta para sopir fuso ugal-ugalan yang menerobos lampu merah itu ditilang.
"Kalau ada yang kedapatan ugal-ugalan apalagi nerobos rambu lalulintas lagi, tilang saja," tegas Kapolres.
(*)