Polresta Mataram Ringkus 71 Orang Preman hingga Jukir Liar
Tim Puma Polresta Mataram meringkus 71 orang terduga preman dan juru parkir (Jukir) liar dalam operasi, Senin (14/6/2021).
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Tim Puma Polresta Mataram meringkus 71 orang terduga preman dan juru parkir (Jukir) liar dalam operasi, Senin (14/6/2021).
”Mereka kami amankan di sejumlah lokasi berbeda dalam operasi hari ini,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, pada TribunLombok.com, usai operasi digelar, Senin (14/6/2021) sore.
Para preman dan jukir liar tersebut ditangkap di sejulah lokasi.
Antara lain di kawasan pasar dan Terminal Mandalika, kawasan pertokoan Bertais.
Kawasan Cakranegara, Gomong hingga depan toko Niaga di Kecamatan Ampenan.
”Mereka ini ada yang modusnya jukir tanpa izin, malak toko-toko di Bertais, minta uang modus uang kebersihan,” ungkapnya.
Baca juga: Siswi SMP Berkelahi Gara-gara Saling Tatap, LPA Mataram: Videonya Jangan Disebar Lagi
Ada juga para preman yang menarik pungutan liar terhadap para sopir angkot.
”Ada juga pungli depkolektor, dia suka mengancam kalau motornya tidak mau ditarik, minta uang ke warga,” ungkap Kadek.
Para terduga preman dan jukir liar tersebut kemudian dibawa ke markas Polresta Mataram.
Operasi ini juga melibatkan semua polsek dan anggota dibagi menjadi 13 tim.
Tim ini bergerak ke wilayah masing-masing.
Sebelum operasi, Tim Puma Polresta Mataram melakukan apel siaga di lapangan umum Kota Mataram.
Operasi premanisme merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri untuk memberantas premanisme.
Persoalan tersebut menjadi atensi Presiden Joko Widodo.
Sehingga Kapolresta Mataram berinisiatip membentuk tim khusus tindak premanisme.
Mereka akan melakukan pembersihan terhadap aksi premanisme selama 14 hari ke depan.
Lokasi sasarannya mulai dari pasar-pasar, terminal, tempat wisata, dan pusat perbelanjaan.
Lokasi itu rawan terhadap aksi premanisme.
Baca juga: VIDEO VIRAL, Siswi SMP di Mataram Berkelahi Gara-gara Saling Tatap
Baca juga: UTS NTB Ciptakan Teknologi Pendeteksi Varian Baru Virus Corona, Cocok untuk Wisata Zona Hijau
Dalam penindakan premanisme tersebut, kepolisian tidak asal tangkap.
Mereka harus membuktikan bahwa mereka yang ditangkap benar-benar terlibat dalam aksi premanisme.
”Sehingga orang yang kita amankan bisa kita proses hukum,” katanya.
Juru parkir liar juga masuk dalam operasi itu.
Tim akan memeriksa apakah mereka merupakan jukir yang memiliki SK wali kota atau tidak.
Berita terkini di NTB lainnya.
(*)