Berita Lombok
Diduga Mabuk, Oknum Mengaku ASN NTB Adu Mulut dengan Petugas saat Razia
Dalam Operasi Yustisi Gabungan di Jalan Raya Senggigi, Kecamatan Batu Layar terjadi adu mulut antara petugas dengan oknum yang mengaku ASN di NTB
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Namun Karena tidak ditemukan membawa barang-barang berbahaya atau terlarang lainnya, dilepas kembali setelah menyelesaikan administrasi, terkait pelanggaran protocol Kesehatan yang dilakukannya.
Dhafid menambahkan bahwa, serangkaian tindakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mencurigakan, merupakan bagian dari upaya jajarannya dalam memberantas premanisme.
“Terutama senjata tajam (Sajam) atau barang berbahya lainnya, untuk mencegah dipergunakan untuk aksi premanisme atau kejahatan lainnya di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat,” imbuhnya.
Menurutnya, saat ini Jajaran Polres Lombok Barat sedang gencar melakukan pemberantasan terhadap aksi premanisme, yang dapat meresahkan Masyarakat.
Sedangkan dalam pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan Perda NTB No.07 tahun 2020 ini, petugas menjaring 90 orang.
Baca juga: Hendak Pesta Sabu di Kamar Kos, 7 Pemuda Sumbawa Diringkus Polisi
Sebanyak 88 diantaranya dikenakan sanksi sosial.
Sedangkan dua diantaranya dikenakan sanksi administrasi.
Total denda sebesar Rp 200 ribu.
(*)