CPNS NTB 2021

Beredar SK Gubernur NTB Berisi Formasi CPNS 2021, BKD Pastikan Belum Ada Pengumuman

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB Muhammad Nasir menegaskan, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah soal CPNS

TribunLombok.com/Sirtupillaili
REKRUTMEN PEGAWAI: Potongan gambar SK Gubernur NTB tentang Pengumuman 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditunda Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Tapi di Nusa Tenggara Barat (NTB), surat keputusan (SK) Gubernur NTB tentang pengumuman seleksi CPNS beredar luas di tengah masyarakat.

Surat dengan nomor:811.3/2253/BKD/2021 tersebut memiliki kop resmi Pemprov NTB dan diteken Gubernur Provinsi NTB Zulkieflimansyah, 29 Mei 2021.

Berisi pengumuman penerimaan apratur sipil negara (ASN) tenaga kesehatan dan tenaga teknis di lingkungan Pemprov NTB.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Belum Jelas, Calon Pelamar CPNS NTB Berharap Ada Kepastian Waktu

Adapun surat berisi persyaratan umum, persyaratan khusus, tata cara dan alur pendaftaran CPNS.

Tercantum juga jadwal pendaftaran secara online dimulai 31 Mei hingga 21 Juni 2021.

Padahal sejak tanggal 28 Mei 2021, BKN secara nasional mengumumkan penundaan pendaftaran CPNS.

Selain surat pengumuman, dalam file yang sama juga terdapat lapiran surat formasi lowongan CPNS yang dibutuhkan Pemprov NTB.

Baca juga: Daftar 16 Formasi CPNS Kejaksaan RI Lulusan SMA, D3, D4, S1, S2, Cek Syarat dan Ketentuan Umum CPNS

Kebutuhan formasi itu tertuang dalam SK Gubernur Provinsi NTB Nomor 810-298 Tahun 2021 tentang Kebutuhan ASN Pemprov NTB.

Surat itu diteken Gubernur NTB tanggal 25 Mei 2021.

Di sana tercantum kebutuhan 64 formasi tenaga kesehatan.

Mulai dari apoteker, dokter, dokter spesialis, bidan, perawat, fisioterapis, fisikawan medis, nutrisionis, radiografer, sanitarian, asisten apoteker, hingga pranata laboratorium kesehatan.

Kemudian 88 formasi tenaga teknis di masing-masing organisasi perangkat daeah (OPD).

Surat tersebut telah banyak dibagikan warga melalui pesan berantai WhatsApp.

Dikonfirmasi terkait surat tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB Muhammad Nasir menegaskan, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah.

”Belum ada pengumuman karena rekrumen CPNS ditunda,” kata Nasir, Selasa (8/6/2021).

Kepala BKD NTB Muhammad Nasir bicara penundaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
Kepala BKD NTB Muhammad Nasir bicara penundaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 (TribunLombok.com/Sirtupillaili)

SK Gubernur NTB yang beredar luas tersebut belum bisa dipakai menjadi rujukan para pelamar.

Dia mengharapkan masyarakat menunggu sampai ada pengumuman resmi.

“SK tersebut harus diperbaiki jadwalnya karena ada penudaan,” kata Nasir.

Namun demikian Nasir tidak membantah kebenaran surat tersebut.

Tetapi yang jelas sudah tidak bisa dijadikan rujukan karena perlu perbaikan formasi.

” Ada perbaikan,” katanya.

Diduga surat tersebut merupakan pengumuman CPNS yang telah disiapkan sebelum penundaan.

Nasir mengaku tidak tahu siapa pihak yang menyebarkan.

Pihaknya sudah melakukan evaluasi dan menginterogasi sejumlah orang pejabat internal.

”Masih saya introgasi semua,” katanya.

Bila ditemukan ada pejabat dengan sengaja menyebarluaskan informasi itu, maka dia akan diberikan sanksi.

”Diberikan sanksi sesuai perbuatannya,” tegasnya.

Baca juga: Mau Lolos Tes CPNS dan PPPK 2021? Tips Para Tutor Ini Perlu Dipahami Calon Peserta

Nasir kembali meminta warga menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

Calon pelamar harus memastikan informasi diterima valid, bukan berita bohong.

Sampai saat ini pemerintah daerah masih menunggu kepastian informasi dari Panselnas CPNS dan PPPK pusat.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved