Perbaiki Data Jaminan Kesehatan, Wagub NTB Surati Bupati dan Wali Kota
Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kepesertaan PBI dan JK, masih banyak warga miskin belum menerima BPJS gratis.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Apakah peserta masih ditemukan berdasarkan alamat yang ada dalam data tersebut.
Apakah peserta masuk dalam basis DTKS yang diterbitkan Kementerian Sosial RI.
Dan apakah peserta berdasarkan data dimaksud saat ini memiliki kartu JKN (BPJS Kesehatan) atau tidak.
“Selanjutnya masing-masing kabupaten kota memastikan bahwa data penerima PBI JK berhubungan langsung dengan DTKS,” tegasnya
Pemprov, kata Rohmi, memberikan atensi serius untuk warga miskin.
Upaya yang dilakukan mulai dengan memastikan data kepesertaan masyarakat NTB dalam kepesertaan BPJS.
Baik melalui PBI JK yang dibayarkan pusat, pemerintah provinsi, dan pemerihtah kabupaten dan kota.
Baca juga: Vaksinasi Lansia di NTB Capai 71 Persen, Tinggal 14 Ribu Orang Belum Disuntik
Dinas Sosial Provinsi NTB telah melakukan pemilahan data by name by adress sampai tingkat desa/kelurahan.
Tujuannya memudahkan pemerintah kabupaten/kota menggerakan potensi SDM-nya untuk menindaklanjuti langsung di desa-desa dan kelurahan. Sehingga feedback perbaikan data efektif dan akurat.
Oleh karena itu, totalitas pelayanan harus mendapatkan dukungan sampai ke tingkat kabupaten secara berjenjang ke aparat kecamatan, desa, dusun hingga aparatur rukun tetangga (RT).
”Kesolidan dalam pemadaban data ini akan membuahkan hasil, agar tidak ada lagi ketimpangan sosial tentang pelayanan kesehatan bagi warga miskin,” harapnya.
(*)