Perbaiki Data Jaminan Kesehatan, Wagub NTB Surati Bupati dan Wali Kota  

Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kepesertaan PBI dan JK, masih banyak warga miskin belum menerima BPJS gratis.

TribunLombok.com/Sirtupillaili
Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK), masih banyak warga miskin belum menerima BPJS gratis.

Hal itu terlihat dari banyaknya permintaan warga miskin untuk didaftarkan sebagai peserta PBI JK.

Baik secara langsung melalui pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) maupun melalui usulan kabupaten/kota.

Mencermati hal itu, Pemprov NTB menginisiasi perbaikan data peserta JKN KIS tahun 2021.

Tertib data diyakini menjadi solusi bagi warga miskin untuk mengantungi BPJS Kesehatan.

Baca juga: 958 Petugas Kebersihan dapat Beras dan Uang dari Gubernur NTB

Wakil Gubernur Provinsi NTB Sitti Rohmi Djalillah dalam keterangan tertulisnya menyatakan, jumlah kepesertaan PBI JK Provinsi NTB tahun 2021 adalah  2.940.970 jiwa.

Jika ditambahkan data APBD I sejumlah 147.641 jiwa dan APBD II sejumlah 313.853 jiwa, maka total jumlah kepesertaan jaminan kesehatan dibayarkan pemerintah 3.402.433 jiwa.

Dari jumlah data tersebut, bila disandingkan dengan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2.953.740 jiwa, maka jumlah kepesertaan PBI JK  telah melampaui  jumlah DTKS.

Melihat perbandingan data yang ada, Ia menduga ada indikasi kemungkinan adanya kepesertaan yang tidak tepat sasaran.

Indikasi tersebut terendus dengan banyak data usulan kepesertaan yang ditolak karena peserta yang diusulkan sudah terdaftar.

Mirisnya, meski sudah dilaporkan terdaftar di PBI JK, namun warga tidak mengantungi Kartu BPS Kesehatan.

Mencermati data dan permasalahan yang ada, Ia pun melayangkan surat resmi kepada kepala daerah kabupaten dan kota.

Baca juga: Gubernur NTB Larang Mudik Lebaran, Kecuali Beberapa Penyeberangan Ini

Mereka diharapkan melakukan pemadanan kembali data kepesertaan PBI JK.

Pemadanan NIK bertujuan untuk memastikan data peserta dimaksud valid.

Apakah peserta masih ditemukan berdasarkan alamat yang ada dalam  data tersebut.

Apakah peserta masuk dalam basis DTKS yang diterbitkan Kementerian Sosial RI.

Dan apakah peserta berdasarkan data dimaksud  saat ini memiliki kartu JKN (BPJS Kesehatan) atau tidak.

“Selanjutnya masing-masing kabupaten kota memastikan bahwa data penerima PBI JK berhubungan langsung dengan DTKS,” tegasnya

Pemprov, kata Rohmi, memberikan atensi serius untuk warga miskin.

Upaya yang dilakukan mulai dengan memastikan data kepesertaan masyarakat NTB dalam kepesertaan BPJS.

Baik melalui PBI JK yang dibayarkan pusat, pemerintah provinsi, dan pemerihtah kabupaten dan kota.

Baca juga: Vaksinasi Lansia di NTB Capai 71 Persen, Tinggal 14 Ribu Orang Belum Disuntik 

Dinas Sosial Provinsi NTB telah melakukan pemilahan data by name by adress sampai tingkat desa/kelurahan.

Tujuannya memudahkan pemerintah kabupaten/kota menggerakan potensi SDM-nya untuk menindaklanjuti langsung di desa-desa dan kelurahan. Sehingga feedback perbaikan data efektif dan akurat.

Oleh karena itu, totalitas pelayanan harus mendapatkan dukungan sampai ke tingkat kabupaten secara berjenjang  ke aparat kecamatan,  desa, dusun hingga aparatur rukun tetangga (RT).

”Kesolidan dalam pemadaban data ini akan membuahkan hasil, agar tidak ada lagi ketimpangan sosial tentang pelayanan  kesehatan bagi warga miskin,” harapnya.

(*)

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved