958 Petugas Kebersihan dapat Beras dan Uang dari Gubernur NTB

Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah menyerahkan bantuan sosial kepada 958 petugas kebersihan

Dok. Diskominfotik NTB
BANTUAN: Gubernur Provinsi NTB Zulkieflimansyah memberikan bantuan kepada petugas kebersihan di kantor gubernur NTB, Kamis (6/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah menyerahkan bantuan sosial kepada 958 petugas kebersihan, di halaman kantornya, Kamis (6/5/2021).

Para penerima bantuan itu terdiri dari 600 petugas Dinas Kebersihan Kota Mataram dan 358 petugas Cleaning Service (CS) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pemberian bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Pemprov NTB kepada petugas kebersihan.

Selama ini mereka telah berkontribusi bagi kebersihan lingkungan.

Bantuan sosial yang diberikan berupa uang tunai Rp 600 ribu dan beras.

Baca juga: Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang, Pekerja Migran asal Lombok Timur Tertahan di Suriah

”Semoga dengan apa yang kita berikan dapat meringankan kebutuhan bapak ibu semua,” kata Zulkieflimansyah, pada pemberian bantuan sosial di lapangan Bumi Gora, kantor Gubernur NTB.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB Ahsanul Halik menyampaikan, bantuan sosial yang diberikan pemerintah dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dalam menyambut Hari raya Idul Fitri.

“Diharapkan uangnya dapat digunakan sebaik mungkin, berasnya bisa digunakan untuk fitrah,” katanya.

Mahyudin, salah seorang petugas kebersihan dari Dinas Kebersihan Kota Mataram bersyukur atas diberikannya bantuan sosial.

Baca juga: Gubernur NTB Larang Mudik Lebaran, Kecuali Beberapa Penyeberangan Ini

”Terima kasih kepada gubernur NTB dan seluruh jajarannya yang telah memberikan bantuan kepada kami, Insya Allah akan digunakan sebaik mungkin,” tutur Mahyudin.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved