Dewan Desak Pemprov NTB Lunasi Utang APBD 2020 Sebesar Rp 46 Miliar

Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Baiq Isvie Rupaeda mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melunasi utang-utang yang belum dibayar ta

TribunLombok.com/Sirtupillaili
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda 

Kata Pemprov

Menjawab persoalan itu, Sekda Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi mengatakan, proses penyelesaian utang-utang itu sedang berjalan.

Meski demikian, dia juga tidak mau menyebutkan apa saja anggaran belanja yang tidak terbayar tahun 2020.

”Pokoknya sedang proses untuk kita selesaikan,” katanya.

Baca juga: Kasus Eks Anggota DPRD NTB Cabuli Anak Kandung Mandek? Ini Penjelasan Polresta Mataram

Pemprov NTB, kata Gita, sudah menyelesaikan peraturan kepala daerah (Perkada) I dan sedang menyusun Perkada II untuk dana penanganan Covid-19.

”Itu perintah dari pusat, kita menghadapi situasi ini,” katanya.

Pengalokasian dana untuk penanganan Covid-19 itu membuat belanja-belanja lain tersedot.

Sekda NTB H Lalu Gita Ariadi bicara soal hoaks vaksin covid-19
Sekda NTB H Lalu Gita Ariadi bicara soal hoaks vaksin covid-19 (Dok. Diskominfotik Provinsi NTB)

Hal itu berpengaruh kepada program lain yang akan dikurangi dalam refocusing anggaran tahun ini.   

”Kita sudah berkomunikasi intensif dengan dewan sampai kita memproyeksikan bagaimana Covid-19 di 2021 ini,” katanya.

Dengan adanya kejadian pandemi Covid-19 di India, hal itu merusak skenario penanganan.

Sehingga kebutuhan anggaran untuk belanja yang lain juga akan terpengaruh.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved