Dewan Desak Pemprov NTB Lunasi Utang APBD 2020 Sebesar Rp 46 Miliar
Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Baiq Isvie Rupaeda mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melunasi utang-utang yang belum dibayar ta
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Baiq Isvie Rupaeda mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melunasi utang-utang yang belum dibayar tahun 2020.
”Itu harus segera selesai. Kita harap segera selesai,” tegas Isvie, usai rapat paripurna dengan angenda tanggapan komisi-komisi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB, di kantor DPRD NTB, Senin (3/5/2021).
Ia menyebutkan, jumlah utang Pemprov NTB pada APBD 2020 sekitar Rp 256 miliar.
Tapi setelah dievaluasi, sebagian sudah dibayar. Sehingga sisa utang sekitar Rp 46 miliar.
Persoalan itu menjadi salah satu evaluasi DPRD NTB terhadap LKPJ Gubernur NTB untuk APBD 2020.
Baca juga: Menteri PPN: Industrialisasi di NTB Bisa Jadi Contoh Nasional
DPRD NTB, kata Isvie, tadinya berharap utang Pemprov NTB sudah selesai sebelum LKPJ disampaikan.
Tonton Juga :
”Tapi nyatanya sampai hari ini, utang itu belum diselesaikan,” tegasnya.
Dia tidak menyebutkan apa saja program yang belum dibayar Pemprov NTB.
Baca juga: Pemprov NTB Minta Stasiun TV Nasional Perbanyak Konten Lokal
"Saya tidak bicara spesifik soal itu, utang tidak hanya dana pokir (pokok pikiran) dewan," katanya, saat ditanya apakah pokir anggota DPRD NTB masuk dalam utang yang belum dibayar.
Dari hasil komunikasinya dengan Sekda Provinsi NTB, eksekutif berjanji akan menyelesaikan pembayaran utang tersebut dalam waktu dekat.
Politisi Partai Golkar ini juga mengingatkan, seluruh anggaran yang sudah diputuskan di APBD 2021 segera dieksekusi.
Sebab belanja pemerintah dibutuhkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
”Kita ingin pemerintah segera bekerja,” tegasnya.
Kata Pemprov
Menjawab persoalan itu, Sekda Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi mengatakan, proses penyelesaian utang-utang itu sedang berjalan.
Meski demikian, dia juga tidak mau menyebutkan apa saja anggaran belanja yang tidak terbayar tahun 2020.
”Pokoknya sedang proses untuk kita selesaikan,” katanya.
Baca juga: Kasus Eks Anggota DPRD NTB Cabuli Anak Kandung Mandek? Ini Penjelasan Polresta Mataram
Pemprov NTB, kata Gita, sudah menyelesaikan peraturan kepala daerah (Perkada) I dan sedang menyusun Perkada II untuk dana penanganan Covid-19.
”Itu perintah dari pusat, kita menghadapi situasi ini,” katanya.
Pengalokasian dana untuk penanganan Covid-19 itu membuat belanja-belanja lain tersedot.

Hal itu berpengaruh kepada program lain yang akan dikurangi dalam refocusing anggaran tahun ini.
”Kita sudah berkomunikasi intensif dengan dewan sampai kita memproyeksikan bagaimana Covid-19 di 2021 ini,” katanya.
Dengan adanya kejadian pandemi Covid-19 di India, hal itu merusak skenario penanganan.
Sehingga kebutuhan anggaran untuk belanja yang lain juga akan terpengaruh.
(*)