Kontroversi Bolehkan Mudik Lebaran, Ini Penjelasan Gubernur NTB

Gubernur Zulkieflimansyah membolehkan mudik lebaran 2021 mengundang kontroversi di saat pemerintah pusat melarang warga mudik.

TribunLombok.com/Sirtupillaili
Gubernur Provinsi NTB Zulkieflimansyah   

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Penyataan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah membolehkan mudik lebaran 2021 mengundang kontroversi di saat pemerintah pusat melarang warga mudik.

Terkiat hal itu, Gubernur Provinsi NTB Zulkieflimansyah menjelaskan, awal mulanya dia hanya ngobrol-ngobrol dengan beberapa orang wartawan, usai salat jumatan, Jumat (15/4/2021).

Ia pun terkejut pernyataanya itu menjadi sorotan dan mendapat banyak tanggapan.

”Padahal masalah mudik ini, kita harus sama dengan pemerintah pusat,” katanya, saat ditemui di pendopo Gubernur NTB, Selasa (20/4/2021).

Saat itu, kata Zulkieflimansyah, dia sedang berbicara tentang kondisi di NTB sendiri.

Baca juga: Larangan Mudik Pukul Usaha Penyeberangan, Gapasdap Minta Aturan Dicabut

Wilayah NTB kecil dibandingkan daerah lain. Jika terlampau kaku menerapkan aturan seperti awal-awal Covid-19 terjadi, itu bisa menimbulkan masalah sosial.

”Ada orang mau berziarah dari Lombok Tengah ke Lombok Timur dilarang, jalan ditutup dan sebagainya, itu menghadirkan masalah baru,” ujarnya.

Karena itu, larangan mudik dalam konteks wilayah NTB tidak perlu ditafsirkan terlalu kaku.

”Pengalaman kita kalau orang dilarang biasanya upayanya bisa lebih kreatif,” katanya.

Sehingga proses silaturahmi dalam lebaran dibiarkan mengalir saja.

Kerinduan orang berkumpul bersama keluarga, selama masih di dalam daerah, tidak masalah.

Masyarakat di Kota Mataram bisa mudik ke kampung halaman di kabupaten lain.

Baca juga: Selama Larangan Mudik di Ramadhan 1442 H, Bandara Lombok Tetap Beroperasi

”Toh protokol kesehatan tetap diterapkan secara ketat,” katanya.

Bila dilarang terus, kata Zul, warga akan jadi pesaran dan mencoba cara lain untuk bisa pulang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved