Larangan Mudik Pukul Usaha Penyeberangan, Gapasdap Minta Aturan Dicabut
Kebijakan pemerintah melarang warga mudik lebaran tahun 2021 memukul pengusaha kapal di Pelabuhan Lembar, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Kebijakan pemerintah melarang warga mudik lebaran tahun 2021 memukul pengusaha kapal di Pelabuhan Lembar, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Di saat pengusaha kapal berjuang bangkit melawan pandemi Covid-19, kebijakan itu justru semakin memperburuk usaha penyeberangan.
Penumpang kapal kembali sepi setelah sebelumnya mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan.
”Pelarangan mudik berjalan dengan baik, buktinya penumpang sepi,” kata Ketua Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Cabang Lembar Denny F Anggoro, pada TribunLombok.com, Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Mantan Kadis Pertanian Kembali Diperiksa Kejati NTB, Satu Tersangka Mangkir karena Covid-19
Pelarangan mudik berpengaruh besar terhadap usaha mereka.
Produktivitas usaha kapal feri bisa turun drastis.
Sebab dengan pembatasan selama ini, tidak hanya penumpang orang berkurang, arus logistik juga turun.
Meski pelarangan hanya tanggal 6-17 Mei, namun dampaknya mulai dirasakan.
”Tapi informasi pelarangan sudah sampai ke masyarakat,” katanya.
Meski sikap masyarakat juga terbelah, ada yang mengikuti aturan pemerintah. Tapi ada juga yang tetap ingin mudik.
Baca juga: Pekerja Migran Banyak Dipecat, Penyaluran KUR TKI di NTB Melorot
Baca juga: Kain Tenun NTB Modis Dijadikan Pakaian Sehari-hari
”Mereka yang bekerja sektor informal pasti ingin tetap pulang,” katanya.
Denny meminta pemerintah mencabut larangan mudik tersebut.
Sebab penyeberangan dengan protokol kesehatan selama ini tetap dijalankan.
”Pengaruhnya di kami sangat terasa, arus orang barang dan orang makin turun, ditambah persaingan degan pelabuhan Gili Mas, semakin parah kondisi kami,” ujarnya.
(*)