Anak Jalanan dan Bosnya Terjaring Razia Satgas Sosial Mataram
Tujuh anak jalanan dan anak punk terjaring razia Satgas Sosial Kota Mataram, Kamis malam (15/4/2021).
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Tujuh anak jalanan dan anak punk terjaring razia Satgas Sosial Kota Mataram, Kamis malam (15/4/2021).
Mereka ditangkap saat sedang mengemis, mengamen, dan jualan nanas di beberapa titik lampu merah di Kota Mataram.
Dalam operasi yang dilakukan pukul 16.30 - 22.30 Wita itu, tim satgas menemukan banyak pengemis dan anak jalanan berkeliaran.
Sebagian langsung kabur saat melihat mobil petugas datang. Namun sebagian lagi berhasil diangkut petugas.
”Hasil giat kita malam ini ada lima anak-anak dan dua orang dewasa kami jaring,” kata Kepala Seksi Rehabilitasi, Pelayanan Sosial Anak dan Lansia, Dinas Sosial Kota Mataram Lalu M Aulia Husnurrido, Jumat (16/4/2021).
Mereka ditangkap di lokasi berbeda-beda.

Seperti dua anak punk ditangkap di simpang empat Sweta, Cakranegara.
Mereka adalah MSW (15), asal Pajang Barat dan Made Aryawan (30), asal Selagalas.
”Mereka anak punk yang mengamen di jalanan,” katanya.
Baca juga: Pekerja Migran Banyak Dipecat, Penyaluran KUR TKI di NTB Melorot
Kemudian anak jalanan berinisial RN (13), asal Pelembak Ampenan, ditangkap saat sedang mengemis di simpang 5 Ampenan.
Satgas juga menangkap tiga anak jalanan bersama bosnya di simpang empat RSJ Mutiara Sukma NTB, Selagalas.
Antara lain ZS (9), AD(14), dan SH (11).
Ketiga anak ini berasal dari satu kampung yakni Dusun Tongkek, Desa Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.
”Ketiganya tertangkap saat sedang berjualan nanas di jalanan,” katanya.
Serta seorang warga bernama Sahirudin (39). Pria asal Dusun Tongkek, Kuripan ini ditangkap di lokasi sama dengan tiga anak tersebut.
Dialah yang mengerahkan anak-anak tersebut berjualan di jalan.
”Aktivitasnya (saat ditangkap) sedang memantau sekaligus menjadi bos anak-anak pedagang nanas,” katanya.
Setelah ditangkap, anak-anak tersebut dipulangkan ke rumah orang tuanya.
Baca juga: Rp 1,9 Triliun DAK Fisik untuk NTB Terancam Hangus, Tenggat Waktu 10 Pemda sampai Juli
Satu orang anak berinisial RN dititip sementara di UPPA Polresta Mataram dan akan dirujuk ke BRSAMPK Paramitha untuk proses rehabilitasi sosial anak.
Sementara AD, ZS dan SH dikembalikan kepada orang tua
Demikian juga MSW, anak punk ini dikembalikan kepada orang tuanya.
Sedangkan dua pria dewasa yang terjaring, Sahirudin dan Made Aryawan diberikan arahan dan bimbingan.
”Mereka diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, disaksikan anggota SPK Polsek Cakranegara,” jelasnya.
Husnurrido menambahkan, giat tersebut bertujuan meningkatkan sinergitas dalam perlindungan perempuan dan anak.
Baca juga: Puluhan Tahun Hilal Tidak Terlihat di NTB, Kemenag Cari Lokasi Pengamatan Baru
”Menghentikan eksploitasi anak,” katanya.
Menertibkan para PMKS yang beraktivitas dijalanan dan sekitarnya.
Serta menciptakan kondisi aman selama bulan Ramadhan.
”Operasi ini melibatkan 11 anggota Satgas Sosial Kota Mataram dan 5 anggota P3S Dinsos NTB,” katanya.
(*)