Rp 1,9 Triliun DAK Fisik untuk NTB Terancam Hangus, Tenggat Waktu 10 Pemda sampai Juli

Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik senilai Rp 1,9 triliun untuk 11 instansi pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam hangus.

TribunLombok.com/Sirtupillaili   
ANGGARAN: Kakanwil DJPb NTB Sudarmanto menjelaskan realisasi APBN di NTB, dalam keterangan pers, Rabu (14/4/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik senilai Rp 1,9 triliun untuk 11 instansi pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam hangus.

Hal itu bisa terjadi jika pemerintah daerah tidak mengajukan dokumen pencairan ke Kementerian Keuangan sampai 22 Juli 2021.

”Kalau tidak pemda tidak segera diusulkan sampai batas waktunya bisa hangus,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTB Sudarmanto, dalam keterangan pers, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Penerimaan Pajak Nusa Tenggara Tumbuh 5,24 Persen di Masa Pandemi

DAK Fisik merupakan anggaran yang diberikan pemerintah pusat yang khusus untuk pembangunan fisik tertentu di daerah.

Untuk mencairkannya, masing-masing pemerintah daerah harus segera mengajukan dokumen pencairan.

Tonton Juga :

Antara lain, dokumen kontrak pengerjaan proyek fisik sudah diinput ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) paling lambat tanggal 22 Juli.

Juga syarat tambahan seperti laporan realisasi penyerapan dana dan capaian output DAK Fisik tahun anggaran sebelumnya yang sudah direview inspektorat daerah.

Baca juga: Kain Tenun NTB Modis Dijadikan Pakaian Sehari-hari  

Sayangnya, dari Rp 1,9 triliun DAK Fisik, realisasi sampai saat ini sangat rendah, hanya 0,25 persen.  

Baru pemerintah daerah Kabupaten Dompu yang mencairkan sebesar Rp 4,8 milair dari pagu Rp 90,2 miliar.

Sedangkan 10 pemerintah daerah lainnya masih nol.

Mereka belum mencairkan dana itu sama sekali. (lengkapnya lihat tabel)

Tabel dan grafik realisasi DAK Fisik Pemda se-NTB Tahun 2021
Tabel dan grafik realisasi DAK Fisik Pemda se-NTB Tahun 2021 (TribunLombok.com/Sirtupillaili   )

Menurut Sudarmanto, beberapa alasan pemerintah daerah belum mencairkan DAK Fisik, antara lain petunjuk pelaksanaan yang belum turun dari pusat.

Tapi menurutnya, jika ada komitmen yang kuat dari perangkat pemerintah daerah, dana itu pasti cepat dicairkan untuk pembangunan daerah.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved