Penerimaan Pajak Nusa Tenggara Tumbuh 5,24 Persen di Masa Pandemi
Meski pandemi Covid-19 masih melanda, penerimaan pajak triwulan I di wilayah Nusa Tenggara tumbuh 5,24 persen
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Meski pandemi Covid-19 masih melanda, penerimaan pajak triwulan I di wilayah Nusa Tenggara tumbuh 5,24 persen.
Nusa Tenggara mencakup Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pertumbuhan positif tersebut sebagian besar ditunjang belanja pemerintah di daerah.
Antara lain pos belanja modal yang meningkat signifikan selama pandemi Covid-19.
Baca juga: Kain Tenun NTB Modis Dijadikan Pakaian Sehari-hari
Di dalam belanja modal tersebut terdapat item-item pajak yang masuk ke kas negara ketika dana tersebut dipakai.
Itulah yang membuat penerimaan pajak di wilayah Nusa Tenggara masih tumbuh positif meski dilanda pandemi.
Tonton Juga :
”Ternyata sumber penerimaan pajak di triwula I lebih banyak ditunjang belanja-belanja pemerintah tersebut,” kata Chandra Budi, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyelidikan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara, dalam keterangan pers, di kantor DJPb NTB, Rabu (14/4/2021).
Chandra menyebutkan, total penerimaan pajak triwulan I sebesar Rp 594 miliar.
Baca juga: Pajak Kendaraan di NTB Anjlok Akibat Pandemi Covid-19
Tumbuh 5,24 persen dibandingkan tahun 2020 di waktu yang sama Rp 565 miliar.
Penerimaan pajak triwulan I sebagian besar dari sektor konstruksi senilai Rp 134 miliar.
Administrasi pemerintah dan jaminan sosial wajib Rp 94 milair, keuangan dan asuransi Rp 81 miliar.
Kemudian sektor perdangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan kendaraan Rp 76 miliar.
Sektor pertambangan dan penggalian Rp 48 miliar, dan sektor lainnya Rp 161 miliar.