Penangkapan Terduga Teroris di NTB

Lima Tahanan Terduga Teroris Dijebloskan Sel Isolasi, Jalani Pemeriksaan di Polda NTB

Lima terduga teroris asal Kota Bima telah dibawa ke Markas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

TribunLombok.com/Sirtupillaili
RUMAH TAHANAN: Anggota polisi melintas di depan mobil tahahan di depan gedung Dit Tahti Polda NTB, Selasa (30/3/2021).  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Lima terduga teroris asal Kota Bima telah dibawa ke Markas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Satu orang terduga teroris atas nama RY (30), tiba di ruang tahanan Polda NTB, Selasa (30/3/2021), pukul 08.00 Wita.

Sehari sebelumnya, empat orang terduga lainnya telah ditahan terlebih dahulu yakni HP , SY (47), BR (32), dan MH (32).

Mereka semua berasal dari Kota Bima dan diduga berapiliasi ke kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Baca juga: Isu Terorisme Tidak Pengaruhi Pariwisata NTB, TNI-Polri Jamin Keamanan Wisatawan

Saat ini, kelima orang terduga teroris tersebut ditahan di sel tahanan isolasi yang terpisah dengan tahanan lainnya.

Tonton Juga :

Di rumah tahanan Polda NTB mereka sekaligus menjalani pemeriksaan oleh tim Detasemen Khusus (Detasemen) 88 Anti Teror Polri.

Rumah tahanan Polda NTB sendiri memiliki daya tampung untuk 142 orang dengan 27 sel tahanan.

Baca juga: Banyak Terduga Teroris Ditangkap di NTB, Wagub NTB: Ini Tantangan Kita Bersama

Di samping itu, juga ada 6 sel isolasi untuk tahanan tertentu.

Direktur Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda NTB AKBP Rifai SH menjelaskan, kelima tahanan yang baru masuk ditempatkan di sel isolasi.

"Mereka tahanan baru, jadi saya tidak bicara (teroris), yang jelas tahanan baru ada lima yang masuk," katanya, saat ditemui pada jam istirahat, Selasa (30/3/2021).

Ruangan isolasi tersebut terpisah dengan sel tahanan lainnya.

Sehingga dipastikan mereka tidak kontak langsung atau berinteraksi satu sama lain selama ditahan.

Sel isolasi tersebut berukuran 2x3 meter dan ditempatkan agak jauh dari sel tahanan lainnya.

"Kami memiliki enam ruangan sel isolasi di sini," katanya.

Baca juga: Lima Terduga Teroris Tertangkap di NTB, Wakil Gubernur: Kita Harus Lebih Awas Lagi!

Sel isolasi, kata Rifai, merupakan ruangan khusus bagi tahanan tertentu.

Tidak hanya bagi terduga teroris tetapi juga tahanan yang memiliki penyakit menular.

Selama pandemi Covid-19 sel isolasi digunakan untuk screening tahanan baru.

Di samping itu, sel isolasi juga biasanya dipakai untuk mendisiplinkan tahanan yang berbuat onar di dalam rutan.

"Kalau ada tahanan yang tidak disiplin atau punya penyakit menular kita tempatkan di sini," katanya.

Kelima tahanan baru itu, kata Rifai, memang ditempatkan di sel isolasi karena butuh pengawasan khusus.

"Karena ini sifatnya ekstraordinary crime sehingga ditempatkan di sel isolasi agar pengawasan lebih ketatlah," jelasnya.

Direktur Dit Tahti Polda NTB AKBP Rifai SH soal lima tahanan baru Polda NTB
Direktur Dit Tahti Polda NTB AKBP Rifai SH soal lima tahanan baru Polda NTB (TribunLombok.com/Sirtupillaili)

Rifai memastikan, fasilitas di rumah tahanan Polda NTB cukup lengkap.

Mereka juga memiliki ruangan perawatan khusus dan ruang pemeriksaan.

"Jadi kalau tahanan mau diperiksa tidak perlu  keluar karena di dalam sudah kami sediakan," katanya.

Saat ini, jumlah tahanan penghuni rutan Polda NTB sebanyak 86 orang.

Lebih lanjut Rifai menjelaskan, mereka memiliki SOP dalam melayani tahanan di masa pandemi Covid-19.

"Kita wajib memenuhi standar protokol kesehatan," ujarnya.

Salah satu syarat tahanan boleh masuk yakni memiliki hasil rapid test non reaktif.

Suhu tubuh dicek, wajib mencuci tangan, dan masuk bilik disinfektan.

"Jadi semua yang masuk di sini sudah dinyatakan non reaktif dan sehat," katanya.

Termasuk lima tahanan baru terduga teroris dari Kota Bima.

Kelima orang tahanan baru tersebut statusnya masih titipan.

Dia tidak tahu apakah akan dibawa ke Jakarta atau tidak.

"Semua tahanan yang masuk sama perlakuannya tanpa terkecuali," jelasnya.

Tahanan baru dimasukkan terlebih dahulu ke sel isolasi selama 14 hari. Sehingga tidak langsung kontak dengan tahanan lainnya.

"Jadi kami pastikan tidak ada yang memiliki kontak selama 14 hari," ujarnya.

Baca juga: Satu Terduga Teroris Bima Kembali Ditangkap Densus 88 Polri, Total 5 Orang Diamankan dari NTB

Di dalam sel isolasi tersebut hanya berisi satu orang. Tidak campur dengan tahanan lain.

"Jadi satu orang dalam satu sel, begitulah SOP-nya," jelasnya.

Mereka tidak berani memasukkan tahanan yang sakit, apalagi terindikasi positif Covid-19.

"Kami juga memikirkan 86 orang tahanan lainnya agar selamat," katanya.

Berita soal penangkapan teroris di NTB lainnya

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved