Penangkapan Terduga Teroris di NTB
Lima Terduga Teroris Tertangkap di NTB, Wakil Gubernur: Kita Harus Lebih Awas Lagi!
Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Sitti Rohmi Djalilah prihatin lima warganya di Kota Bima tertangkap dalam kasus dugaan terorisme.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Sitti Rohmi Djalilah prihatin lima warganya di Kota Bima tertangkap dalam kasus dugaan terorisme.
"Memang kita harus lebih awas lagi ya," kata Rohmi, di kantor Gubernur Provinsi NTB, Selasa (30/3/2021).
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap 5 orang terduga terorisme di Kota Bima.
Mereka berinisial B, M, S, H, dan Y, sama-sama dari Kota Bima. Kini mereka ditahan Polda NTB.
Rohmi yakin upaya dari para pihak, terutama TNI dan Polri sudah maksimal mencegah berkembangnya paham terorisme di NTB.
"Sebelum kasus di Makassar pun masalah terorisme di NTB memang menjadi perhatian kita bersama," kata Rohmi.

Upaya preventif selama ini sudah dilakukan pemerintah bersama tokoh masyarakat, TNI, dan Polri.
Warga NTB yang pernah terlibat dalam kelompok terorisme terus dipantau dan diberi pembinaan.
Baca juga: Setelah Teror Bom Bunuh Diri Makassar, Pengamanan Gereja di NTB Diperketat
Baca juga: Empat Terduga Teroris Jaringan JAD Dibawa ke Polda NTB, Satu di Antaranya Penjual Tahu Keliling
Baca juga: Brimob Polda NTB Patroli Skala Besar Pasca-teror Bom Bunuh Diri di Makassar
Kini dengan adanya kasus pengeboman di Gereja Katedral Makassar, upaya itu akan lebih diintensifkan.
"Upaya (pencegahan dan pengamanan) akan lebih dikencangkan lagi," katanya.
Rohmi sendiri mengutuk keras aksi teror bom di Gereja Katedral Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021).
Teror bom bunuh diri seperti itu tidak dibenarkan dalam agama.
Meski demikian Rohmi meminta warga tidak perlu panik.
Warga tetap bisa beraktivitas seperti biasa. Termasuk semua kawasan wisata mendapatkan pengamanan khusus.
Pemerintah bersama aparat keamanan menjamin keamanan daerah.
(*)