Periksa Senjata Api Anggota, Polres Lombok Tengah Cabut Senpi Seorang Personel
Tidak ingin kecolongan dengan penyalahgunaan senjata api (senpi) anggota, Polres Lombok Tengah memeriksa senjata-senjata yang dibawa para anggota.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Tidak ingin kecolongan dengan penyalahgunaan senjata api (senpi) anggota, Polres Lombok Tengah memeriksa senjata-senjata yang dibawa para anggota.
Secara bergantian senpi personel diperiksa unit Propam di halaman apel markas Polres Lombok Tengah, usai apel pagi, Kamis (18/3/2021).
"Ini merupakan kegiatan berkala untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi anggota," kata Waka Polres Lombok Tengah, Kompol I Ketut Tamiana, yang memimpin pengecekan senjata.

Ia menjelaskan, pemeriksaan meliputi kelengkapan surat izin pinjam pakai senpi bagi personel Polri.
Kelengkapan amunisi, serta kelayakan, dan kebersihan senpi.
Baca juga: Percepatan Perbaiki Data Penerima Bansos, Wagub NTB Surati Bupati dan Wali Kota
Baca juga: Mantan DPRD NTB Lecehkan Anak Kandung, Pengacara Korban Dorong Selesaikan Lewat Restorative Justice
Baca juga: Pelabuhan Tikus Rugikan Daerah, Pemprov NTB Minta Bakamla Tidak Mudah Beri Izin Kapal Cepat
"Kita periksa kebersihan dan kelayakan senjata api serta kelengkapan surat izin pinjam pakainya," jelasnya.
Tamiana menambahkan, dengan pemeriksaan berkala ini, pihaknya berharap anggota polri di Polres Lombok Tengah bisa lebih bertanggung jawab.
Baik itu keamanan serta penyimpanannya.
Tidak kalah penting, supaya pelanggaran penyalahgunaan senpi bisa dihindari.
"Hasil pemeriksaan kali ini tidak ditemukan pelanggaran, cuma ada satu yang kita cabut karena surat izin pinjamnya sudah mati," pungkasnya.
(*)