2 Bulan Keluar Penjara, Pemuda Lombok Barat Ini Tertangkap Lagi Curi HP
Baru dua bulan bebas dari Lapas Mataram, warga Desa Bug-bug, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat ini kembali ditangkap polisi
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Lalu keluar kamar dan bersembunyi di sekitar kos-kosan.
"Kita menerima laporan katanya pelakunya masih disekitar sana,’’ tuturnya.
Baca juga: Curi Mesin Mobil Milik Petani, 2 Pemuda Sumbawa Diborgol Polisi
Berdasarkan keterangan saksi. Pencarian langsung dilakukan petugas.
Sejurus kemudian, pelaku ditangkap petugas saat bersembunyi di jalan sebelah barat samping kos-kosan.
‘’Sempat dia sembunyi. Tapi setelah itu tertangkap di sekitar sana,’’ katanya.
Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke markas Polsek Cakranegara.
Interogasi singkat langsung dilakukan petugas.
Pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.
Ia mencuci HP milik korban seharga Rp 1,8 juta.
"Dia sudah mengakui perbuatannya. Barang bukti lengkap kita dapatkan termasuk sepeda motor yang digunakan pelaku ke TKP,’’ tandasnya.
Dengan perbuatannya, YA terancam dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.
(*)