2 Bulan Keluar Penjara, Pemuda Lombok Barat Ini Tertangkap Lagi Curi HP

Baru dua bulan bebas dari Lapas Mataram, warga Desa Bug-bug, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat ini kembali ditangkap polisi

Dok. Polsek Cakranegara
MASUK BUI LAGI: Residivis berinisial YA jebolan Lapas Mataram kembali digiring kepolisian karena mencuri HP, Jumat (19/2/2021).  

Lalu keluar kamar dan bersembunyi di sekitar kos-kosan.

"Kita menerima laporan katanya pelakunya masih disekitar sana,’’ tuturnya.

Baca juga: Curi Mesin Mobil Milik Petani, 2 Pemuda Sumbawa Diborgol Polisi

Berdasarkan keterangan saksi. Pencarian langsung dilakukan petugas.

Sejurus kemudian, pelaku ditangkap petugas saat bersembunyi di jalan sebelah barat samping kos-kosan.

‘’Sempat dia sembunyi. Tapi setelah itu tertangkap di sekitar sana,’’ katanya.

Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke markas Polsek Cakranegara.

Interogasi singkat langsung dilakukan petugas.

Pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. 

Ia mencuci HP milik korban seharga Rp 1,8 juta. 

"Dia sudah mengakui perbuatannya. Barang bukti lengkap kita dapatkan termasuk sepeda motor yang digunakan pelaku ke TKP,’’ tandasnya.

Dengan perbuatannya, YA terancam dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved