Dua Warga Lombok Tengah Terciduk Bawa Senjata Api, Ternyata Sindikat Pencuri Ternak

Jajaran Polsek Sekotong Polres Lombok Barat mengungkap sindikat pencuri ternak yang kerap meresahkan warga

Dok. Polres Lombok Barat
SINDIKAT: Para tersangka kasus dugaan sindikat pencurian ternak dan kepemilikan senpo ditunjukkan dalam keterangan pers, di Polsek Sekotong, Lombok Barat, Kamis (18/2/2021).  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Jajaran Polsek Sekotong Polres Lombok Barat mengungkap sindikat pencuri ternak yang kerap meresahkan warga Sekotong, Lombok Barat.

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas patroli rutin, Kamis (11/2/2021).

"Saat patroli, petugas curiga terhadap sebuah mobil sehingga diberhentikan. Sesuai SOP kemudian melakukan penggeledahan,” kata Waka Polres Lombok Barat Kompol Lalu Salehudin, dalam keterangan pers, Kamis (18/2/2021).

Dari hasil penggeledahan, ternyata ditemukan beberapa barang-barang membahayakan.

Baca juga: Jadi Daerah Rawan Narkoba, Konsumsi Tramadol di Lombok Timur Meningkat Selama Pandemi Covid-19

Di antaranya senjata api (senpi) rakitan beserta senjata tajam.

Pemilik senpi sempat ingin menyembunyikan di bawah jok tempat duduk pengemudi. Namun aksinya diketahui petugas.

Atas temuan itu, kemudian dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka berinisial KJ (41) bersama JH alias Jekol (40).

Baca juga: Masyarakat Kunci Utama Atasi Pandemi Covid-19, Polda NTB Kembali Gelar Lomba Kampung Sehat

Keduanya merupakan warga desa Montong Sapah, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah.

Dari hasil pengembangan, kepolisian berhasil mengungkap kasus lainnya.

Kedua orang ini ternyata berkaitan dengan kasus pencurian ternak.

Berdasarkan keterangan KJ dan JH, tim kemudian menangkap dua orang lagi

Masing-masing berinisial PJA (25) dan FZ aliasi Ojik (32).

Mereka merupakan warga Desa Kedaro, Kecamatan Sekotongx yang diduga pencuri ternak.

"Dari pemeriksaan, ternyata dua tersangka membawa senpi akan menjemput ternak (sapi) yang dicuri dua orang pelaku lainnya," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved